E-BERITA.COM, BOLMUT – Bertempat di Gedung Boroko Convention Center, Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Asripan Nani membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Rapid Assesment pencatatan kelahiran kematian dan penyebab kematian (PKKPK) sebagai bagian dari sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) tahun 2021.
Membawakan sambutan Bupati Bolmut, Depri Pontoh, Sekda menyapaikan bahwa, kegiatan ini merupakan sistem pencatatan yang terus menerus, permanen, wajib dan mencakup universal dari pencatatan setiap kejadian penting. ” Sistem PS2H juga dianggap Cost Effective yang menghasilkan data statistik berdasarkan sistem administrasi kependudukan dan Registrasi legal,” kata Asripan.
Dijelaskannya, menurut undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan perubahannya pada nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, bahwa peristiwa penting kelahiran dan kematian harus dicatatkan dalam sistem pencatatan sipil. ” Sistem PKKPK ini sangat penting sebagai dasar pemerintah daerah dalam membuat perencanaan yang lebih baik dan efektif,” ungkapnya
Maka lanjut Asripan mengatakan lagi, perlu adanya penguatan sistem PKKPK tersebut secara terkoordinasi dan terintergrasi. “Badan penelitian dan pengembangan kesehatan Kemenkes RI telah melakukan penguatan sistem PKKPK sebagai modal pengembangan sistem PS2H.” Tegasnya.
Ia menambahkan lagi, perlu dilakukan sosialisasi dan penilaian terhadap sistem PS2H di daerah agar dapat diketahui strategis implementasinya. ” Karena pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) dibangun sebagai dasar untuk mendukung tersedianya data kelahiran, kematian dan penyebab kematian melalui kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan, sehingga modal yang dikembangkan tersebur perlu diimplementasikab guna mendapatkan penyempurnaan.” Jelas Nani.
Lanjutnya lagi, pengembangan penerapan pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) sangat tergantung kepada kerjasama antara instansu lintas sektor terkait, untuk pengembanga. ” Sistem PS2H tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau dari sektor kesehatan tapi membutuhkan kerjasama dengan instansi lain seperti BPS, Kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bapelitbang di kabupaten/kota.” Terangnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sosialisasi ini bertujuaan untuk menyamakan persepsi antar instansi tentang pengembangan dan penerapan PS2H, serta memberikan informasi kepada instantsi terkait dan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota. ” Harapan saya semua yang hadir di tempat ini dapat mengsosialisasika PKKPK dan PS2H kepada masyarakat luas serta bisa melakukan penilaian secara cepat dengan membangun komitmen seluruh stakeholder lalu menyusun rencana strategis sebagai tindak lanjut Hasil Rapid Assessment, ” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pencatatan sipil Dirktorat Jenderal dan Pencratan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum, Kepala Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan, Sugianto, Tim Pusat Penelitian dna Pengembangan Kemenkes, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Para Staf Ahli, dan Staf Khusus Bupati Bolmut Pimpinan OPD terkait, Camat Se Kabupaten Bolmut, dan Perseta Sosialisasi. (Ing)