Bupati dan Wabup Bolmong Dampingi Gubernur Sulut Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Periodik GMIBM ke-60

e-berita.com, Bolmong – Sidang Sinode Periodik Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) ke-60 resmi dibuka dan dipusatkan di Gereja Sion Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (13/7/2026).
Agenda lima tahunan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan gereja sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan.

Pembukaan sidang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., bersama Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., serta Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana Sidang Sinode Periodik GMIBM ke-60.
Sebelum membuka secara resmi jalannya persidangan, Gubernur Sulawesi Utara meresmikan Aula “Sion” Pinogaluman yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Selanjutnya, gedung tersebut ditahbiskan oleh Badan Pekerja Sinode GMIBM yang dipimpin Pdt. Dr. Fekky W. Kamasaan, M.Th.
Peresmian aula baru tersebut diharapkan semakin memperkuat sarana pelayanan jemaat sekaligus menjadi fasilitas representatif dalam mendukung berbagai kegiatan gerejawi di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sidang Sinode Periodik GMIBM ke-60 yang dinilainya sebagai wadah strategis untuk memperkuat pelayanan gereja sekaligus menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Sulawesi Utara.
“Sinode bukan hanya forum organisasi gereja, tetapi juga ruang untuk melahirkan gagasan-gagasan yang mampu memperkuat pelayanan kepada umat serta mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus menjaga sinergi dengan seluruh lembaga keagamaan dalam mewujudkan daerah yang rukun, aman, dan sejahtera,” ujar Gubernur sebelum secara resmi membuka persidangan.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena Kabupaten Bolaang Mongondow kembali dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Sinode GMIBM.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda internal gereja, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan, toleransi, serta kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Sidang Sinode GMIBM ke-60 di Kabupaten Bolaang Mongondow. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. Semoga sidang ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik demi kemajuan pelayanan GMIBM dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” kata Yusra.
Sebagai Ketua Panitia Pelaksana, Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara maksimal melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari panitia, pemerintah daerah, aparat keamanan hingga seluruh jemaat GMIBM.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap agenda persidangan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi pelayanan gereja ke depan.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan sebuah kehormatan. Kami telah berupaya mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan sidang secara optimal. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, penuh sukacita, dan menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi GMIBM,” ujar Dony.

Suasana pembukaan Sidang Sinode Periodik GMIBM ke-60 berlangsung khidmat sekaligus semarak. Ribuan jemaat dan tamu undangan memadati kompleks GMIBM Sion Pinogaluman untuk mengikuti prosesi pembukaan hingga ibadah bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Sulawesi Utara, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow beserta anggota DPRD Bolmong, Kapolres Bolaang Mongondow, Kapolres Bolaang Mongondow Utara, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, tokoh agama, serta para peserta sidang dari seluruh wilayah pelayanan GMIBM.
Sidang Sinode Periodik GMIBM ke-60 dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 18 Juli 2026. Selama persidangan, para peserta akan membahas berbagai agenda strategis organisasi, evaluasi program pelayanan, serta penyusunan arah kebijakan GMIBM untuk periode mendatang. (**/rdk)



