E-BERITA.COM, BOLSEL – Pemkab Bolsel melalui Dinas Kominfo melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PK) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
PK ini ditandatangani langsung oleh Kadis Kominfo Aldy Gobel SE atas nama Pemkab Bolsel bersama dengan 16 Pemda lainnya se-Indonesia di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/06/2022).
Dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum BSSN Brigjen TNI Endro Satoto mengatakan, derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital.
Hal itu menginggat, mudahnya pemalsuan dokumen digital harus diantisipasi bersama dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen.
“Sehingha itu, untuk menjamin keutuhan data serta terjaminnya identitas penandatangan, diwujudkan dalam Tanda Tangan Elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi,” ujar Endro Satoto.
Endro mengatakan lagi, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.
“Sertifikat Elektronik terbitan BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan,” kata Endro.
“Kami berharap seluruh Pemerintah daerah dapat segera menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga mendukung tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan informasi di wilayah NKRI,” tegas jenderal aktif bintang satu ini menambahkan.
Sementara itu, Kadis Kominfo Aldy Setiawan Gobel didampingi Kabid Persandian Jeffy Van Gobel menuturkan bahwa Tanda Tangan Elektronik ini sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen, bahkan memiliki kelebihan tersendiri.
“Kelebihan Tanda Tangan Elektronik adalah memuat Identitas digital sang penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen yang ditandatangani,” ungkap Aldy.
Turut hadir Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, para Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta para Pejabat di lingkungan BSSN. (*/rdk)