• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home KANAL Nasional

Pelaku UMKM Harus Manfaatkan Fasilitas KITE

Ada Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Loh

redaksi by redaksi
21 Desember , 2021
in Nasional
0
Pelaku UMKM Harus Manfaatkan Fasilitas KITE
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, NASIONAL – Ada informasi menarik nih bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, Pemerintah ternyata telah menyediakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dengan tujuan untuk mendorong kemajuan sektor UMKM di tanah air.
Belum lama ini, Mentri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani Indrawati turut mempromosikan akan fasilitas KITE ini, bahkan menurutnya, para pelaku UMKM akan memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak, untuk ekapor dan inpor bahan baku dan jadi.
Sri Mulyani Indrawati pun turut mendorong
dan mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas KITE ini.

“Sudah tahukah anda bahwa pengusaha yang mengimpor bahan baku untuk
produk ekspor kini semakin dimudahkan. Fasilitas ini tentu sangat
membantu cash flow pelaku UMKM,” kata Sri Mulyani seperti dikutip
melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Senin (20/12/2021).

Sri Mulyani turut membagi ceritanya Undang Zarkasih, salah satu pelaku
UMKM asal Tasikmalaya yang memanfaatkan fasilitas KITE. Undang
merupakan pengusaha garmen yang memproduksi baju gamis dan diekspor ke
Saudi Arabia, Algeria, Afrika Selatan, Malaysia, serta Amerika
Serikat.

Menurut Mulyani, pelaku UMKM dapat memperoleh asistensi dari Ditjen
Bea dan Cukai (DJBC) untuk bisa memakai fasilitas KITE industri kecil
dan menengah (IKM). Undang memperoleh fasilitas KITE pada Desember
2017 dan langsung mengimpor bahan baku sehingga bisa melakukan ekspor
pada Februari 2018.

Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas KITE yakni
pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai
(PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas
diberikan atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh,
dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi.

Dia menjelaskan fasilitas KITE akan membantu UMKM menjalankan bisnis
sekaligus melonggarkan cash flow perusahaan. Dengan cash flow yang
longgar memiliki kesempatan untuk pengembangkan usahanya.

“Apakah Anda juga pelaku UMKM seperti Pak Undang? Sudahkah Anda
menggunakan fasilitas KITE?” kata Sri Mulyani. (rdk)

Tags: KITEMENKEUSRI MULYANI INDRAWATIUKMM
Previous Post

Polres Bolsel Bakal Gelar Oprasi Lilin PAM Natura

Next Post

5.37 Juta Pelaku Usaha Mikro Terbantukan dengan Pembiayaan UMi

redaksi

redaksi

Next Post
5.37 Juta Pelaku Usaha Mikro Terbantukan dengan Pembiayaan UMi

5.37 Juta Pelaku Usaha Mikro Terbantukan dengan Pembiayaan UMi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.