dan mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas KITE ini.
“Sudah tahukah anda bahwa pengusaha yang mengimpor bahan baku untuk
produk ekspor kini semakin dimudahkan. Fasilitas ini tentu sangat
membantu cash flow pelaku UMKM,” kata Sri Mulyani seperti dikutip
melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Senin (20/12/2021).
Sri Mulyani turut membagi ceritanya Undang Zarkasih, salah satu pelaku
UMKM asal Tasikmalaya yang memanfaatkan fasilitas KITE. Undang
merupakan pengusaha garmen yang memproduksi baju gamis dan diekspor ke
Saudi Arabia, Algeria, Afrika Selatan, Malaysia, serta Amerika
Serikat.
Menurut Mulyani, pelaku UMKM dapat memperoleh asistensi dari Ditjen
Bea dan Cukai (DJBC) untuk bisa memakai fasilitas KITE industri kecil
dan menengah (IKM). Undang memperoleh fasilitas KITE pada Desember
2017 dan langsung mengimpor bahan baku sehingga bisa melakukan ekspor
pada Februari 2018.
Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas KITE yakni
pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai
(PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas
diberikan atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh,
dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi.
Dia menjelaskan fasilitas KITE akan membantu UMKM menjalankan bisnis
sekaligus melonggarkan cash flow perusahaan. Dengan cash flow yang
longgar memiliki kesempatan untuk pengembangkan usahanya.
“Apakah Anda juga pelaku UMKM seperti Pak Undang? Sudahkah Anda
menggunakan fasilitas KITE?” kata Sri Mulyani. (rdk)