E-BERITA.COM, BOLSEL – Sebanyak 25 wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Bolsel, dinyatakan berhak menyandang status wartawan berkompeten, setelah berhasil lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXVII dan XXVIII yang digelar PWI Kotamobagu baru-baru ini.
UKW yang diikuti oleh 48 Pewarta se Sulut khususnya Bolmong Raya itu, diketahui paling banyak pesertanya berasak dari Kabupaten Bolsel.
Hendra Damopolii salah satu peserta UKW dari Kabupaten Bolsel mengatakan, meski dalam proses Uji Kompetensi tidaklah mudah, namun ia beserta rekan-rekan peserta lainnya, dapat menyelesaikan seluruh materi ujian yang diberikan tim penguji dari Dewan Pers.
“Materi ujian yang diberikan memang hanya bergelut pada kerja-kerja jurnalis selama ini, tapi memang berat juga, karena kita dituntut menyelesaikan materi dengan waktu, serta pola kerja yang harus cepat, tepat dan tanpa ada kesalahan,” ungkap Hendra salah satu jurnalis dari Media Cetak lokal Sulut ini.
Dia mengatakan lagi, dalam UKW ini kami diminta untuk lebih paham serta mengerti tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) serta Undang-Undang Pers Nomo 40 Tahun 1999.
“Semua materi yang didapat berkaitan dengan Kode Etik Jurnalis dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.
Pun dalam proses UKW tidaklah mudah, namun ia dan rekan-rekan seperjuangannya bersyukur karena dapat dinyatakan lulus dan berkompeten sebagai Wartawan untuk jenjang Muda.
“Alhamdulillah kita yang berjuang hari inj semuanya lulus dan dinyatakan berkopeten,” pungkasnya.
Diketahui, UKW yang digelar PWI Kotamobagu tersebut diikuti 48 pewarta yang terbagi dari satu kelas untuk Jenjang Utama, dua Kelas untuk Jenjang Madya dan lima Kelas untuk Jenjang Muda. Sementara peserta UKW dari Kabupaten Bolsel, untuk jenjang Muda diikuti oleh 21 peserta dan jenjang Madya sebanyak empat peserta. (irfani alhabsyi)