• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Cabjari Dumoga Layangkan Panggilan Ketiga Kepada SM Terduga TSK DD Ilohelumo

Edwin : Jika Kembali Tidak Kooperatif Maka Akan Dilakukan Penjemputan Paksa

redaksi by redaksi
25 Oktober , 2021
in Bolsel
0
Cabjari Dumoga Layangkan Panggilan Ketiga Kepada SM Terduga TSK DD Ilohelumo
0
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLSEL – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), Penyalagunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Ilohelumo, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel terus dikembangkan oleh Cabag Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga.
Kasus yang menyeret dua tertuga tersangka itu, kini memasuki babak baru. Dimana setelah berhasil menangkap AM alias Anwar salah satu tersangka yang menjadi pihak penyedia pada pengadaan mesin paras, mesin tangki, dan mesin katinting tahun anggaran 2018 silam, kini Korps baju coklat itu akan kembali melakukan pemangilan terhadap terduga tersangka lainnya, yakni SM alias Sulaiman, oknum mantan Kades Desa setempat, yang saat itu menjadi pihak penguna anggaran.

Kepada sejumlah awak media, Kacabjari Dumoga Edwin Tumundo mengatakan, untuk kasus dugaan Tipikor di Desa Ilehelumo ada dua berkas perkara, yakni untuk TSK AM alias Anwar, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pegadilan tipikor Manado, dan akan memulai proses sidang pertama pada tanggal 29 Oktober ini.

“Sementara untuk satu berkas perkara lainnya, yakni untuk tertuga TSK SM alias Sulaiman dalam proses penyidikan,” ungkap Edwin ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (25/10/2021).
Diungkapkannya jika SM pada perkara tersebut merupakan pihak pertama atau pihak kuasa penguna anggaran.
“Saat kasus tersebut SM berstatus sebagai kepala Desa. Ia merupakan pihak penguna anggaran,” ungkap Edwin.
Disampaikannya, untuk proses penyidikan bagi SM, pihaknya sudah melayangkan dua kali pemangilan. “Namun yang bersangkutan kurang kooperatif dan tidak memenui kedua panggilan dari kami,” katanya.
Mantan Kasie Pidum, Kejari Kota Bitung ini mengatakan lagi, pihaknya kembali sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada SM.
“Untuk pemanggilan ketiga ini kami jadwalkan 27 Oktober pekan ini,” ujarnya.
Jika pada pemangilan ketiga TSK tidak kooperatif, maka pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa.
“Kami harap TSK kooperatif, jika tidak maka terpaksa kami akan lakukan penindakan dengan cara penjemputan TSK secara paksa,” tegasnya.  (irfani alhabsyi)
Tags: CABJARI DUMOGADESA ILOHELUMOEDWIN TUMONDOKEJARI KOTAMOBAGUTIPIKOR
Previous Post

H2M Minta PETI di Hulu Tobayangan Segera Ditertibkan

Next Post

Iskandar Kamaru Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

redaksi

redaksi

Next Post
Iskandar Kamaru Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Iskandar Kamaru Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.