E-BERITA.COM, BOLSEL – Keresahan masyarakat terkait adanya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Hulu Tobayangan, Kecamatan Pinolosian Tengah, kembali menarik respon dari Anggota Komisi V DPR-RI, Hi Herson Mayulu SIP (H2M).
Mantan Bupati Bolsel dua periode ini pun memberi pernyataan tegas jika, dirinya berharap keberadaan aktifitas PETI di kawasan Hulu Tobayangan itu segera dihentikan.
“Hentikan segera penambangan liar di Bolsel. Maraknya penambangan liar di Bolsel dengan menggunakan alat-alat berat mohon segera dihentikan,” tegas Herson.
Lanjut Herson yang juga tokoh masyarakat penyandang empat gelar adat tertinggi di tanah Totabuan bagian selatan itu menegaskan, diminta agar Gubernur Sulut, Kapolda Sulut dan Pangdam XIII merdeka memberi perhatian atas adanya aktifitas penambangan liar di Bolsel.
“Bolsel wilayahnya terdiri dari laut, dataran rendah pemukiman rakyat dan pegunungan. Topografi seperi ini sangat rentan bagi rakyat. Karen, ketika pegunungan dibongkar mengunakan alat berat untuk ditambang, maka saat musin hujan terjadi longsor, sungai-sungai menjadi dangkal bahkan lumpur mengalir masuk sampai ke kampung.” ungkap H2M.
Dijelaskannya lagi, dampak dari aktifitas penambangan itu sungai menjadi dangkal, dan menyebabkan banjir yang daya rusaknya sudah dirasakan masyarakat, termasuk rusaknya infrastruktur yang telah dibangun.
“Saat ini Pemerintah Daerah sepertinya tidak berdaya. Apalagi berhadapan dengan mafia pertambangan. Contoh di lokasi hulu sungai Tobayagan, telah rusak tapi penambangnya sampai saat ini entah siapa dan ijinnya dari mana. Maka itu, sangat diharapkan pemimpin-pemimpin Daerah di Sulut bisa memperhatikan ini.” Terang Om Oku sapaan akrabnya.
“Cukuplah derita rakyat, janganlah masa depan mereka hancur karen penambangan liar yang nyata-nyata terjadi di depan mata,” ketusnya.
Om Oku pun meminta, Kapolda Sulut dapat melakukan penertiban aktifitas penambangan illegal di Bolsel.
“Demikian juga dinas pertambangan Provinsi Sulut dapat menertibkan aktifitas PETI di Bolsel. Dan bila ada aktifitas yang telah mengantongi izin, maka diharapkan untuk segera dibatalkan,” tegas Mayulu. (irfani alhabsyi)