Pascabentrok Abak-Bombanon, Aparat Gabungan Gelar Operasi Patuh Klabat, Knalpot Brong Jadi Sasaran

e-berita.com, Kotamobagu – Pascabentrok antarkampung (tarkam) yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Abak dan Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, aparat gabungan langsung mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi potensi konflik susulan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Klabat yang melibatkan personel Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, Polisi Militer (POM) TNI, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (5/11/2026).
Operasi gabungan ini difokuskan pada penertiban kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dinilai berpotensi memicu keresahan dan gesekan di tengah masyarakat.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah yang sempat dilanda ketegangan antarwarga.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Penggunaan knalpot brong kerap memancing emosi dan memicu provokasi antarwarga. Melalui Operasi Patuh Klabat ini, kami melakukan penertiban langsung di lokasi Abak-Bombanon untuk mengembalikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh masyarakat,” tegas Luster.
Menurutnya, penertiban tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah munculnya persoalan baru yang dapat mengganggu hubungan sosial masyarakat di kedua desa.
Dalam pelaksanaannya, personel POM TNI turut dilibatkan guna mendukung kedisiplinan serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Sementara itu, petugas Bapenda melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan ketertiban administrasi kendaraan yang melintas di jalur perbatasan.
Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditemukan melanggar ketentuan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot tidak standar, langsung ditindak oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui operasi ini, aparat berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, sekaligus menghindari perilaku yang berpotensi memancing kesalahpahaman maupun konflik antarkampung.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat Desa Abak dan Desa Bombanon agar tetap menahan diri, menjaga hubungan baik, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan damai,” demikian imbauan kepolisian. (rdk)



