e-berita.com, Kotamobagu – Dalam tahapan kampanye di Pilwako Kotamobagu, teori playing victim kerap dimainkan oleh lawan politik demi mendapat simpati masyarakat.
Hal itu pun dialami oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut 3, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) di Pilwako Kotamobagu 2024 ini.
Benny Rhamdani, menyebut permainan isu atau teori playing victim dimana perilaku seseorang yang seolah-olah dirinya adalah korban, dengan cara menyalahkan orang lain dan memanipulasi orang lain untuk merasa kasihan, kini gencar dimainkan oleh lawan politik untuk menyerang NK-STA di masa kampanye saat ini.
Meski menurut suami dari Bunda STA ini mengatakan bahwa permainan teori playing victim tersebut, biasa terjadi dalam kontestasi politik. Namun, jika hal itu tidak diluruskan, maka akan menjadi sebuah pembenaran dan akhirnya masyarakat termakan oleh isu-isu tersebut.
“Hari ini NK-STA diserang dengan isu playing victim, yang seolah-oleh ada pihak yang terzolimi, diambil haknya untuk Pilwako. Ini tentu harus kita luruskan dan sampaikan kepada masyarakat agar tidak termakan isu tersebut,” ujar Benny dalam konferensi pers, bertempat di Cafe D’Talaga, Desa Bungko, Kotamobagu Selatan, Jumat (04/10/2024)
Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa, STA merupakan kader Partai Hanura yang saat ini memiliki 3 kursi di DPRD Kotamobagu, sementara PDI-Perjuangan memiliki 9 kursi dan pembicaraan ini terjadi di tingkat pusat saat koalisi nasional di Pilpres sampai Pemilukada.
“Dibeberapa daerah Hanura memberikan dukungannya untuk PDI-Perjuangan, sebaliknya di daerah lain, PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada Hanura dan itu biasa terjadi dalam Koalisi,” kata Benny.
Ia menungkap, dari koalisi itu STA dipangil oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta OdangĀ (OSO) dan mendapat perintah untuk maju di Pilwako Kotamobagu, yang akan berkoalisi dengan PDI-Perjuangan.
“Sebagai kader tentu wajib hukumnya STA menjalankan perintah itu. Semenatara untuk PDI-Perjuangan sendiri, terkait kader siapa yang diusung itu adalah kewenangan mereka, jadi bukan STA atau Benny Rhamdani yang mengusulkan,” ungkapnya.
Benny mengatakan bahwa, di PDI-Perjuangan Kotamobagu sendiri memiliki nama-nama kader yang masuk radar, seperti Meidy Makalalang ketua DPC saat itu, Haris Mongilong dan Nayodo Koerniawan. Lantas siapa yang mendapat rekom partai, kata Benny itu jadi ranahnya PDI-Perjuangan.
“Untuk menetukan calon dari PDI-Perjuangan, itu bukan rana kami (Hanura), apalagi sampai mengintervensi atau menentukan siapa. Ini rumah masing-masing,” tegas Benny.
Lanjut Benny mengatakan, dalam proses penentuan figur calon Walikota itu adalah wewenang di internal PDI-Perjuangan, hingga akhirnya memutuskan calon Walikota Kotamobagu adalah Nayodo Koerniawan (NK), dan saat ini resmi menadi pasangan nomot urut 3, di Pilwako Kotamobagu.
“Jadi kalau ada pihak yang merasa dia gagal mencalonkan diri dari partainya, itu bukan karena STA, bukan karena Partai Hanura, itu murni wewenang dan keputusan DPP PDI-Perjuangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kegagalan tersebut bukan karena Sri Tanti Angkara atau Partai Hanura, melainkan keputusan pimpinan partai PDI Perjuangan.
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak berdasar dan melihat proses politik ini secara objektif.
Dengan pencalonan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara sebagai pasangan calon di Pilwako Kotamobagu, mereka siap berjuang untuk meraih kepercayaan rakyat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Kotamobagu.(***)