E-BERITA.COM, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Kotamobagu mulai kembal dilaksanakan.
Meski pelaksanaan PTM dilakukan secara terbatas serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, namun banyak orang tua wali murid yang merasa senang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmini Simbala mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kotamobagu mulai dilaksanakan pada, Senin (13/09/2021) hari ini. Hal ini berdasarkan surat edaran Disdik Kotamobagu, bernomor: 400/DISDIK/1278/IX/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2021 lalu.
“Yah, dari Disdik Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran bahwa seluruh sekolah sudah bisa sistim PTM dengan setiap harinya siswa diisi 50 persen dari jumlah siswa yang ada,” ujarnya
Ia juga menghimbau, agar pihak sekolah dapat memperhatikan apa saja yang menjadi ketentuan sesuai pada surat edaran tersebut.
“Himbauan untuk para guru dan kepala sekolah agar dimulainya PTM Terbatas ini mohon agar memperhatikan Prokes, harus ketat, mengingat jangan sampai terjadi klaster anak-anak sekolah, dan mohon agar ketika jam belajar selesai agar keluar kelas jangan sekalian, satu-satu kelas duluan yang keluar, kemudian diikuti kelas berikutnya,” kata Rukmini.
Sementara itu, dari pantauan media ini, aktifitas PTM terbatas di SDN 2 Motoboi Besar berlangsung sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Tampak aktifitas belajar siswa-siswi di sekolah itu berlangsung dengan menerapkan Prokes. Sejumlah orang tua wali murid pun merasa senang, karena Anak-anak mereka dapat belajar di sekolah walau dengan keterbatasan karena Pandemi Covid-19.
“Begini lebih baik dari pada sekolah secara online atau Daring, anak-anak bisa berinteraksi dengan lingkungan sekolah, terutama dengan guru-guru dan teman sekelas,” ujar Yolanda salah satu orang tua wali murid yang duduk di banguku kelas 1 SD setempat. (ing)