✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Pemkab Bolmong Fasilitasi Kesepakatan Damai Desa Abak dan Bombanon

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow mengambil langkah konkret untuk meredam konflik sosial sekaligus memulihkan kerukunan masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat Desa Abak dan Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Selasa (3/11/2026).

Penandatanganan kesepakatan damai itu berlangsung di Balai Desa Abak dan dipimpin langsung Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., dengan difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri perselisihan yang sempat terjadi sekaligus membangun kembali hubungan persaudaraan antara masyarakat kedua desa. Pemerintah daerah berharap komitmen bersama tersebut menjadi awal terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif secara berkelanjutan.

Dalam berita acara kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya, mengakhiri seluruh bentuk perselisihan, tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu, serta menjaga hubungan sosial yang harmonis tanpa mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik.

Kedua pihak juga bersepakat memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal maupun ketika beraktivitas di wilayah masing-masing. Selain itu, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat berkewajiban menyosialisasikan seluruh isi kesepakatan agar dipahami dan dipatuhi oleh warga.

Dalam upaya mencegah terjadinya konflik susulan, kedua desa turut menyepakati penyerahan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang apabila ditemukan warga yang melakukan pelanggaran hukum atau kembali memicu keributan.

Kesepakatan tersebut juga memuat sejumlah langkah konkret penertiban lingkungan, antara lain penghentian penjualan dan peredaran minuman keras (miras), penertiban penggunaan knalpot bising atau knalpot racing, serta penguatan pembinaan masyarakat oleh pemerintah desa.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta menyerahkan senjata api maupun senjata tajam kepada pemerintah desa dalam kurun waktu satu minggu ke depan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem keamanan wilayah, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga akan memfasilitasi pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di kawasan perbatasan Desa Abak dan Desa Bombanon.

Proses penyelesaian tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum, di antaranya jajaran Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Kodim, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Turut hadir mendampingi Bupati, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat dari kedua desa.

Melalui kesepakatan ini, Pemkab Bolaang Mongondow menegaskan pentingnya menjaga perdamaian sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata-mata kewajiban pemerintah maupun aparat keamanan.

Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat Desa Abak dan Desa Bombanon dapat memegang teguh komitmen yang telah disepakati, mengedepankan semangat kekeluargaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Terjaganya situasi yang aman dan kondusif dinilai menjadi fondasi penting bagi kelancaran aktivitas sosial, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, semangat persaudaraan dan kebersamaan diharapkan terus terpelihara demi mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yakni Bolmong Juara: Maju dan Sejahtera. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button