✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Dihadiri Bupati dan Wabup, DPRD BolmonG Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2026

e-berita.com, Bolmong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow bersama DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menyepakati penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Wakil Bupati Dony Lumenta, S.Tr.T. Agenda persidangan merupakan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2026.

Penetapan persetujuan Ranperda Perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Melalui perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara efektif, terarah, transparan, dan akuntabel, khususnya terhadap program-program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, para Asisten Sekretaris Daerah, serta Staf Ahli Bupati.

Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas dan Badan, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kehadiran jajaran eksekutif dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan proses pembahasan hingga penetapan perubahan APBD 2026 berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Bolmong selanjutnya dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button