Pemkab Bolmong Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih Lewat Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA itu digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai III Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, hadir mewakili Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, sekaligus memimpin jajaran pemerintah daerah mengikuti agenda konsultasi bersama KPK RI.
Sesi konsultasi ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang bertujuan memberikan penguatan kepada pemerintah daerah terkait strategi pencegahan korupsi, peningkatan integritas aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain penyampaian panduan teknis, KPK juga memberikan edukasi mengenai upaya mitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga pelayanan publik agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memastikan implementasi program pencegahan korupsi berjalan secara optimal, kegiatan tersebut turut diikuti oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemkab Bolmong yang memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam konsultasi ini, Pemkab Bolaang Mongondow menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan KPK dan meningkatkan kepatuhan seluruh perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih (good governance) serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow. (rdk)



