• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Ini Penjelasan Dispertangan Bolsel Soal Kelangkaan Pupuk

redaksi by redaksi
13 April , 2021
in Bolsel
0
Ini Penjelasan Dispertangan Bolsel Soal Kelangkaan Pupuk
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLSEL – Persoalan klasik terkait kelangkaan pupuk nampaknya telah jadi masalah setiap kali petani membutuhkannya.
Namun, tidak demikian untuk saat ini, kelangkaan pupuk, khususnya yang berlabel subsidi lebih dikarenakan jumlah pasokannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Dan itu bukan hanya menjadi persoalan petani di daerah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tapi seluruh petani di indonesia.
Hal itu pun sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dipertangan) Bolsel, Marwan Makalalang melalui sekretarisnya Ronald Daud.
Ia mengungkapkan, untuk Kabupaten Bolsel sendiri, jumlah kebutuhan pupuk subsidi jenis urea saja sekitar 884 ton. Namun, yang diberikan oleh Pemerintah pusat hanya 84 ton saja atau sekitar 10 % dari jumlah kebutuhan.  ” Belum lama ini saya ikut Rakor dengan Kementan bahas masalah pupuk ini, dan dari usulan kita, ternyata hanya 10 persen yang diberikan,” ungkap Ronald.
Ia mengatakan lagi, jadi jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah itu bukan pupuknya yang langkah, tapi jumlah kuotanya yang memang sangat-sangat terbatas. ” pupuknya bukan langkah, tapi jumlah yang tersalur ke agen untuk petani penerimanya yang terbatas, bahkan tidak sesuai kebutuhan.” jelasnya.
Lanjut Ronald mengatakan lagi, walau hari ini petani yang berhak menerima pupuk subsidi terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kurang lebih sekitar 175 kelompok, namun jumlah kebutuhan pukuk kelompok ini tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. ” Itu yang terjadi hari ini. Belum lagi kalau ada kelompok yang ternyata hanya beberapa dari anggotanya yang punya modal, pastinya jatah pupuk untuk anggota lainnya terpaksa harus diberikan ke anggota kelompok atau kelompok lain yang punya modal,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, sebagai mana syarat menjadi bagian dalam daftar RKDD, salah satunya memiliki lahan minimal seluas 2 Hektar. ” setiap anggota minimal maksimal memiliki lahan seluas dua hektar. Jadi setiap kelompok beda-beda jumlah kuota pupuk yang mereka peroleh,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengusulkan jumlah kebutuhan pupuk bagi petani. Selain itu dalam hal pengawasan proses penyaluran dari agen ke petani, agar tidak salah sasaran. ” walau sudah diawasi dengan ketat, tetap saja yang jadi masalah jumlah pupuk yang dibutuhkan itu kurang. Jadi sosusi alternatifnya, petani beralih ke pupuk non subsidi yang lebih mahal. Tapi hari ini pupuk non subsidi saja susah diperoleh,” pungkasnya. (Ing)
Tags: Dispertangan BolselMarwan MakalalagRonald Daud
Previous Post

Hasil Uji Coba, Dua Spot Paralayang di Bolsel Penuhi Syarat

Next Post

Ini Dia Jumlah Penerima BPNT, BST dan PKH di Bolsel

redaksi

redaksi

Next Post
Ini Dia Jumlah Penerima BPNT, BST dan PKH di Bolsel

Ini Dia Jumlah Penerima BPNT, BST dan PKH di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.