• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Ombudsman RI Perwakilan Sulut Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Bolmut

redaksi by redaksi
23 September , 2022
in Bolmut
0
Ombudsman RI Perwakilan Sulut Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Bolmut
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLMUT – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) didatangi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Ketua tim Ombudsman RI perwakilan Sulut, Stenli kalengkei kepada sejumlah media mengatakan, kedatangan Ombudsman ini dalam rangka menilai kepatuhan pelayanan publik pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bolmut.
“Ada sejumlah OPD yang kami kunjungi. Diantaranya Dinas kesehatan, Dinas PM-PTSP, Dukcapil serta Dinas pendidikan,” kata Stenli, Kamis 22 September 2022.
Ia menyampaikan, dalam penilaian ini, ada beberapa komponen yang dinilai. Diantaranya pelaksanaan pelayanan publik, baik dari sisi prosedur, ada tidaknya mal Administrasi, kompetensi petugas layanan, fasilitas, landasan hukum, pengelolaan pengaduan, serta penjaminan mutu produk layanan.
“Apakah komponen-komponen pelayanan itu dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor  25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,”ujarnya.
Hasil penilaian ini lanjut Stenli akan menjadi Opini Ombudsman RI Perwakilan Sulut kepada OPD yang ada di Kabupaten Bolmut.
“Dan penyampaian opini akan kita sampaikan pada tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.
Stenali juga menjelaskan bahwa Ombudsman tidak hanya bertugas menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat. Tapi lebih dari itu terang Stenli, Ombudsman hadir untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk BUMN serta badan swasta maupun perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Ini juga perlu kita ketahui bersama tentang tugas dan fungsi Ombudsman,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Stenli juga menyampaikan bahwa, kunjungan Ombudsman seperti ini merupakan agenda tahunan.
“Hal yang sama juga sudah kita laksanakan disejumlah Kabupaten-Kota yang ada di Sulut,” pungkasnya.
Sementara itu,kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) melalui sekretaris dinas, Imam Santoso mengapresiasi kunjungan Ombudsman RI perwakilan Sulut di Kabupaten Bolmut. Menurut Imam, kunjungan Ombudsman dalam rangka menilai kepatuhan pelayanan publik disejumlah OPD adalah hal positif dalam memperbaiki kualitas peayanan.
“Sehingga kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini,” singkatnya. (RHB)
Tags: KepatuhanMenilaiOmbudsmanOPDPelayananPemkab bolmutPerwakilan sulut
Previous Post

Melalui Rapat Paripurna, Empat Fraksi di DPRD Bolmut Setujui Ranperda ABPD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Next Post

Bawaslu Bolmut Mencatat Hingga Hari Ketiga Sudah 28 Orang Yang Mendaftar Calon Panwascam

redaksi

redaksi

Next Post
Bawaslu Bolmut Mencatat Hingga Hari Ketiga Sudah 28 Orang Yang Mendaftar Calon Panwascam

Bawaslu Bolmut Mencatat Hingga Hari Ketiga Sudah 28 Orang Yang Mendaftar Calon Panwascam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.