E-BERITA.COM, BOLSEL – Selama tiga hari kedepan, seluruh Perkantoran Pemerintahan di lingkungan Pemkab Bolsel dan Masyarakat akan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas meningalnya Anggota Komisi V DPR RI Hi Herson Mayulu S.IP, pada Minggu 17 April 2022, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Instruksi ini pun dikeluarkan oleh Pemkab Bolsel melalui Surat Edaran (SE) nomor 100/021/HK-Bolsel/IV/2022 tentang pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung.
SE tersebut pun berdasarkan Pasal 12 Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Juncto Pasal 25 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.
Dalam Surat Edaran tersebut yang ditandatangani Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru S.Pt, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Sangadi serta Masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan instansi/kantor atau rumah tempat tinggal masing-masing, terhitung mulai Minggu (17/04/2022) hari ini, hingga Selasa (19/04/2022).
Pengibaran Bendera Setengah Tiang ini merupakan penghormatan kepada Putra Terbaik Bangsa, khususnya di Provinsi Sulut, lebih khusus lagi Bolaang Mongondow Rata, terutama Kabupaten Bolsel.
Hi.Herson Mayulu,S.IP, Anggota Komisi V DPR-RI (Periode 2019-2024) dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Selatan Periode 2010-2015 dan terpilah lagi untuk periode 2015-2018.
Dan selanjutnya pada Pileg 2019 lalu dupercayakan oleh Masyarakat Sulut, khususnya BMR untuk duduk sebagai DPR RI.
H2M sapaan akrab Almarhum juga menjabat sebagai Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Utara. (*/rdk)