e-berita.com, Boltara – Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) untuk menertibkan aktivitas Galian C (Bebatuan) tanpa ijin di Kecamatan Sangkub memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Kebijakan ini dinilai membawa dampak signifikan terhadap sektor ekonomi lokal, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Hal Ini disampaikan Arman Lumoto dalam menyikapi surat DLH Boltara yang dilayangkan kepada pengusaha galian C (Bebatuan) di Kecamatan Sangkub
Arman Lumoto menilai, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap para pekerja tambang lokal yang menggantungkan hidupnya dari sektor Galian C.
Menurutnya, akibat kebijakan tersebut puluhan masyarakat setempat akan kehilangan pekerjaan, khudusnya pada pendapatan harian.
“Jadi, akibat kebijakan itu, sejumlah masyarakat juga pasti kehilangan mata pencaharian,” ucap Arman Lumoto kepada awak media ini, Selasa (16/09/2025).
Selain itu lanjut Lumoto, dampak lain yang bisa muncul akibat kebijakan tersebut adalah terganggunya sejumlah proyek pembangunan yang sedang berjalan.
“Sejumlah proyek pembangunan yang bergantung pada pasokan material tambang seperti batu juga akan terganggu,”bebernya.
Mestinya kata Arman Lumoto, langkah pemerintah daerah Boltara melalui DLH Kabupaten setempat perlu diimbangi dengan pendekatan sosial dan ekonomi yang holistik.
“Penertiban itu perlu, tapi jangan sampai mematikan ekonomi masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi jangka pendek, seperti menyediakan alternatif pekerjaan atau memfasilitasi serta mempercepat perizinan yang legal dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (RHB)