• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Terkait Dugaan Penyelewengan Dandes Huntuk, Warga: Lapor Ke Kejaksaan Sudah, Polres Sudah, Tinggal Presiden yang Belum

redaksi by redaksi
28 Juli , 2025
in Bolmut
0
Terkait Dugaan Penyelewengan Dandes Huntuk, Warga: Lapor Ke Kejaksaan Sudah, Polres Sudah, Tinggal Presiden yang Belum
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Warga desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) Huntuk Tahun Anggaran 2024 ke berbagai pihak terkait.

Menurut keterangan warga, laporan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Bolmut, namun hingga saat ini proses hukum belum juga menemui titik terang.

“Kami sudah lapor ke Kejaksaan, sudah lapor ke Polres, yang belum itu Presiden,” ujar salah seorang warga Huntuk, Weldi Takahindangen dihadapan Kapolsek, Camat serta Danramil Bintauna di depan Kantor Desa Huntuk, Senin (28/7/2025).

“Kami berharap agar Bapak Presiden bisa turun tangan dan memastikan bahwa penyelewengan Dandes ini segera diselidiki secara tuntas,” sambung warga lainnya.

Kasus dugaan penyelewengan ini berawal dari temuan warga yang merasa ada ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Mereka menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat setempat. Sejumlah proyek yang menggunakan dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal, bahkan ada yang terindikasi fiktif.

Meskipun sudah dilakukan laporan kepada pihak Kejaksaan dan Polres, warga merasa proses hukum berjalan lambat dan tidak ada kejelasan.

“Kami sudah cukup sabar, tetapi ini sudah terlalu lama. Kami ingin kejelasan dan supaya pihak yang bertanggung jawab bisa dihukum sesuai dengan aturan,” jelas salah satu warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Kejaksaan, Polres, maupun pihak terkait lainnya. Warga berharap agar kasus ini tidak menjadi batu loncatan untuk menutup-nutupi kesalahan yang ada, melainkan untuk membuka pintu keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.(RHB)

Tags: BolmutDanda DesaDandesdemoDesa HuntukKejaksaanpenyelewenganPolisiwarga
Previous Post

Warga Huntuk Teriak: Minta Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Next Post

Bolmong Siaga Karhutla, Perkuat Sinergitas Lewat Rakor Lintas Sektor

redaksi

redaksi

Next Post
Bolmong Siaga Karhutla, Perkuat Sinergitas Lewat Rakor Lintas Sektor

Bolmong Siaga Karhutla, Perkuat Sinergitas Lewat Rakor Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.