• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Terkait Dugaan Peganiayaan Oknum Kades Huntuk Kepada Seorang ASN, Ini Penjelasan Polsek Bintauna

redaksi by redaksi
27 Juli , 2025
in Bolmut
0
Terkait Dugaan Peganiayaan Oknum Kades Huntuk Kepada Seorang ASN, Ini Penjelasan Polsek Bintauna
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Seorang Kepala Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Oldy F Kumolontang dilaporkan terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernisial VP alias Vicktor.

Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan kini sedang dalam penyelidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bintauna.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi diduga akibat adanya perselisihan antara oknum Kepala Desa Huntuk dengan seorang ASN tersebut. Namun, hingga saat ini, motif pasti dan kronologi lengkap kejadian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bintauna, AKP Rudyanto Simanjuntak,S.H melalui Kanit Reskrim Aiptu Laumpi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Huntuk,”kata Laumpi,Sabtu (26/7/2025).

Dia menyampaikan bahwa Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait.

“Dua orang saksi Korban sudah kami panggil,masih ada saksi-saksi lain yang juga akan kami akan panggil. Termasuk juga pak Sangadi Huntuk akan kami panggil pada Senin nanti guna keperluan klarifikasi,”ujarnya.

Adapun kronologi peristiwa dan Motif dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Huntuk kepada Oknum ASN lanjut Aiptu Laumpi itu terjadi di Sekretariat Koperasi Ora’a yang ada di Desa Huntuk.

“Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sekira Pukul 11.40 Wita di Sekretariat Koperasi Ora’a. Sedangkan motifnya itu kita belum ketahui,nanti akan kita ketahui setelah pemanggilan terhadap Pelaku”bebernya.

Laumpi juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita akan bekerja sesuai Prosedur,”ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari penyidikan.

“Percayakan saja proses ini kepada pihak kepolisian,”pungkasnya.(RHB)

Tags: ASNdugaan penganiayaanHuntukKepala DesaPolsek Bintauna
Previous Post

Sangadi Huntuk Diadukan ke Polisi, Diduga Aniaya Oknum ASN

Next Post

Sangadi Huntuk Bantah Aniaya Oknum ASN Inisial VP

redaksi

redaksi

Next Post
Sangadi Huntuk Bantah Aniaya Oknum ASN Inisial VP

Sangadi Huntuk Bantah Aniaya Oknum ASN Inisial VP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.