e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) di bawah kepemimpinan Bupati dan Wabup, Yusra Alhansyi – Dony Lumenta terus menunjukan komitmennya dalam menertibkan aset-aset milik daerah.
Baru-baru ini, dalam proses inventarisasi aset milik daerah, Bupati Bolmong menemukan adanya aset mes dan tanah pekarangan berukuran 3304 M² yang terbengkalai.
Bahkan, nilai dari aset yang berada di Boulivard dua, Kota Manado tersebut ditaksir mencapai Rp 40 Miliar, namun tidak termanfaatkan dengan baik, akhirnya terbengkalai dan kondisinya memiriskan.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa, pihaknya memastikan akan mengamankan aset-aset tersebut sehingga bisa kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Semua aset akan kita amankan untuk dimanfaatkan pada kepentingan daerah,” ungkap Yusra.
Menurut Bupati, tidak termanfaatkannya aset-aset milik daerah dengan nilai puluhan miliar tersebut tentu sangat merugikan daerah.
Maka menurutnya, kedepan Pemkab Bolmong dibawah kepemimpinan ia dan Wabup Dony Limenta akan berupaya bagaimana aset-aset tersebut dapat termanfaatkan dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kedepan Pemda nanti akan memikirkan aset-aset daerah untuk menjadi sumber-sumber PAD di Bolmong,” tegasnya.
Komitmen Pemkab Bolmong lewat kerja-kerja Bupati dan Wabup siang dan malam dalam menginventarisasi aset-aset milik daerah menandakan komitmen keduanya dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib dalam hal pengelolaan aset, serta memastikan aset-aset tersebut termanfaatkan dengan baik. (**/rdk)