e-berita.com, Bolmong – Menanggapi soal keluhan warga, khususnya pengguna jalan di area pasar tradisional Lolak, Pemkab Bolmong dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan giat penertiban lapak-lapak pedagang di wilayah setempat.
Giat penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol-PP Bolmong, Zulfadhli Binol dengan mengerahkan sedikitnya 23 personil pada, Kamis (24/04/2025)
Zulfadhli mengatakan, penertiban tersebut dilakukan pada lapak pedagang yang sudah menggunakan badan jalan dan kerab mengganggu aktivitas warga pengguna jalan di area pasar.
”Hari ini kami melakukan penertiban Lapak yang menggunakan badan jalan dan drainase. Sesuai aturan tidak dibenarkan karena mempersempit ruas jalan dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Zulfadhli.
Dikatakannya lagi bahwa, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menertibkan sebanyak 15 lapak, dan bersyukur prosesnya berjalan aman tanpa ada kendala.
“Penertiban dimulai sejak pukul 14.25 Wita dan berakhir pukul 17.25 Wita,” kata Kasat Pol-PP
Ia berharap, dengan dilakukannya penertiban itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pedagang, serta membuat penataan kawasan pasar terlihat lebih rapi dan nyaman.
“Penertiban ini juga sebagai upaya untuk membuat lingkungan pasar lebih rapi dan nyaman, baik untuk pedagang dan khususnya masyarakat,” jelasnya.
Langkah penertiban lapak pedagang yang menggunakan badan jalan oleh Pemkab Bolmong itu mendapat dukungan dari masyarakat.
“Saya kira langkah Pemkab Bolmong sudah tepat, karena itu demi kebaikan dan kenyamanan bersama antara pedagang, pembeli dan pengguna jalan, dan kami sebagai masyarakat mendukung penuh kegiatan itu,” ungkap Bambang salah satu warga sekitar pasar tradisional Lolak. (**/rdk)