e-berita.com, Bolmong – Para pedagang yang berada di pelataran jalan trans Sulawesi, tepatnya di kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong akhirnya sepakat untuk pindah ke lapak yang tersedia di dalam area pasar tradisional.
Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan dalam rapat musyawarah yang diprakasai oleh Pemerintah Kecamatan Bolaang, bersama sejumlah unsur Forkopimcam pada, Kamis (10/04/2025)
Dalam rapat pertemuan dan peninjauan lapangan dengan para pedagang pasar kelurahan Inobonto, terkait dengan penyampaian informasi rencana penertiban lapak pedagang yang ada di pinggir jalan Trans di daerah setempat akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan.
1. Para Pedagang pasar bersepakat akan membongkar sendiri lapak yang berada di pinggir jalan sepanjang 2,5 Meter sebelah kiri dan kanan jalan, dan akan mundur serta pindah di dalam pasar tradisional Inobonto.
2. Para pedagang pasar meminta waktu pembongkaran lapak sampai dengan hari Minggu 13 April 2025.
3. Sampai dangan batas waktu yang ditentukan tidak diindahkan, maka pihak Pemerintah akan turun membongkar lapak dimaksud.
4. Peserta rapat mengusulkan agar ada pos dan anggota Dishub yang standby mengawasi, serta ada rambu-rambu jalan dipasang dilarang parkir atau berhenti agar kendaraan bentor tidak parkir di pinggir jalan sehingga tidak lagi menyebabkan kemacetan.
Sebelumnya, aktivitas pedagang dipelataran jalan trans Sulawesi, Kelurahan Inobonto telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang kerap terjebak macet diarea setempat.
Apalagi diwaktu hari pasar berlangsung, ditambah banyaknya kendaraan yang parkir di sekitaran area tersebut membuat kemacetan tidak terhindarkan.
Dengan hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang ini, semoga menjadi solusi menyelesaikan masalah kemacetan di wilayah setempat.
Rapat ini dihadiri Camat Bolaang, Herry Damopilii, Kapolsek, Danramil, Lurah, LPM, Kepala Lingkungan, mandor pasar dan para pedagang. (**/rdk)