• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Lewat Musyawarah Pedagang Sepakat Siap Pindah ke Dalam Area Pasar Inobonto

redaksi by redaksi
10 April , 2025
in Bolmong
0
Lewat Musyawarah Pedagang Sepakat Siap Pindah ke Dalam Area Pasar Inobonto
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong – Para pedagang yang berada di pelataran jalan trans Sulawesi, tepatnya di kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong akhirnya sepakat untuk pindah ke lapak yang tersedia di dalam area pasar tradisional.

Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan dalam rapat musyawarah yang diprakasai oleh Pemerintah Kecamatan Bolaang, bersama sejumlah unsur Forkopimcam pada, Kamis (10/04/2025)

Dalam rapat pertemuan dan peninjauan lapangan dengan para pedagang pasar kelurahan Inobonto, terkait dengan penyampaian informasi rencana penertiban lapak pedagang yang ada di pinggir jalan Trans di daerah setempat akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan.

1. Para Pedagang pasar bersepakat akan membongkar sendiri lapak yang berada di pinggir jalan sepanjang 2,5 Meter sebelah kiri dan kanan jalan, dan akan mundur serta pindah di dalam pasar tradisional Inobonto.
2. Para pedagang pasar meminta waktu pembongkaran lapak sampai dengan hari Minggu 13 April 2025.

3. Sampai dangan batas waktu yang ditentukan tidak diindahkan, maka pihak Pemerintah akan turun membongkar lapak dimaksud.

4. Peserta rapat mengusulkan agar ada pos dan anggota Dishub yang standby mengawasi, serta ada rambu-rambu jalan dipasang dilarang parkir atau berhenti agar kendaraan bentor tidak parkir di pinggir jalan sehingga tidak lagi menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya, aktivitas pedagang dipelataran jalan trans Sulawesi, Kelurahan Inobonto telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang kerap terjebak macet diarea setempat.

Apalagi diwaktu hari pasar berlangsung, ditambah banyaknya kendaraan yang parkir di sekitaran area tersebut membuat kemacetan tidak terhindarkan.

Dengan hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang ini, semoga menjadi solusi menyelesaikan masalah kemacetan di wilayah setempat.

Rapat ini dihadiri Camat Bolaang, Herry Damopilii, Kapolsek, Danramil, Lurah, LPM, Kepala Lingkungan, mandor pasar dan para pedagang. (**/rdk)

Tags: BolmongCAMATInobontoPasar tradisionalPedagang
Previous Post

Wabup Deddy Dampingi Wagub Buka Rapat Sinergitas Program Antar Pemda se-BMR

Next Post

Tiga Komunitas Angler Asal Bolmut Ikut Fishing Tournament di Teluk H2M Bolsel

redaksi

redaksi

Next Post
Tiga Komunitas Angler Asal Bolmut Ikut Fishing Tournament di Teluk H2M Bolsel

Tiga Komunitas Angler Asal Bolmut Ikut Fishing Tournament di Teluk H2M Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.