e-berita.com, Bolmut – Ismail Padulahu, Orang tua korban penganiayaan anak dibawah umur meminta Polres Bolmut agar menangkap para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya.
Orang tua korban pemukulan anak dibawah umur mengaku, peristiwa pemukulan sudah hampir sebulan lalu, tapi para terduga pelaku masih berkeliaran.
“Kami hanya menuntut keadilan. Mohon kepada Polres Bolmut agar menangkap dan menahan para terduga pelaku pemukulan,”ucap orang tua korban saat ditemui awak media ini dikediamannya, Jumat (12/7/2024).
Orang tua korban mengaku, peristiwa pemukulan terhadap anaknya, ARP (17) terjadi sebulan lalu disalahsatu tempat di Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut.
“Diduga ada tiga pelaku. Dua diantaranya adalah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Oknum Polisi. Kami minta mereka bertiga ditangkap dan ditahan demi menegakan keadilan,”pintanya.(RHB)