e-berita.com, Bolmut – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Ilegal Mining di Kawasan Hutan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tampak bebas beroperasi dan mulai meresahkan.
Kawasan Hutan dan Aliran sungai yang dulu dilindungi, kini mulai di eksploitasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan alat berat (Excavator).
Terkait hal itu, Bobiyanto Masuara, salah satu tokoh pemuda Bintauna berharap pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI di wilayah Kecamatan Bintauna.
“Saya berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan nyata sesuai proporsi dan kewenangannya,”ucapnya
“Terutama Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Bolmut, Polda Sulawesi Utara agar menindak tegas dan memproses hukum para pelaku PETI sesuai dengan aturan hukum dan Perundang-Undangan,” ujar Bobi saat dihubungi awak media ini, Selasa (30/4/2024).
Dia berharap persoalan ini tak dibiarkan begitu saja.”Jangan terkesan tutup mata dan pura-pura tuli,” katanya.
Bobi menegaskan, jika aktivitas PETI di wilayah Bintauna tidak segera dihentikan, maka dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem akan fatal dan bisa berbuntut bencana.
“Apalagi wilayah Kecamatan Bintauna dan Sangkub merupakan wilayah langganan banjir,”pungkasnya.
Diketahui, dari informasi yang dihimpun awak media ini, aktivitas PETI berada dikawasan Hutan dan Aliran sungai Kilometer 20. Aktivitas PETI ini telah berlangsung lama yang dikelola oleh pemodal dari luar daerah dengan menggunakan dua uni alat Excavator. (RHB)