e-berita.com, Bolsel – Mangkir saat Apel Kerja Perdana pasca libur dan cuti bersama tahun baru, para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparat Desa disanki potongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan honor sebesar 5 persen.
Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Bolsel, Haji Iskandar Kamaru S.PT M.Si saat memimpin jalannya Apel Kerja Perdana, bertempat di Alun-alun lapangan Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (04/01/2024).
“Pak Sekda dan BKPSDM tolong catat dan berikan sanksi tegas pemotongan TKD 5 persen kepada ASN dan honorium kepada THL yang tidak hadir Apel Perdana ini,” tegas Bupati.
“Demikian juga untuk Aparat Desa yang tidak hadir Apel, Sangadi tolong beri sanksi tegas yang sama juga,” pinta Bupati.
Menurut Bupati, Apel Kerja Perdana ini sangat penting buat kita sebagai aparatur negara yang notabene adalah pelayan masyarakat. Yang mana, ASN harusnya menjadi contoh yang baik, terutama dalam hal kedisiplinan.
“Apel Kerja Perdana ini harusnya menjadi awal membangkitkan semangat, kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan royalitas kita terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Jadi wajib untuk kita hadir dan mengikuti bersama,” ujar Iskandar.
Bupati juga menginggatkan kepada seluruh ASN, THL dan Aparat Desa agar tahun ini harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada maayarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas, maka harapan saya, tahun ini harus lebih baik dari sebelumnya, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat soal lambatnya pelayanan,” harapnya. (rdk)