• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Relokasi Mesin Pengering Dinilai Rugikan Petani, Poktan Ontomuno Minta Distan Sulut Cari Solusi

redaksi by redaksi
29 September , 2023
in Bolmut
0
Mesin Pengering Direlokasi ke Dumoga Tenggara, Poktan Ontomuno Sesalkan Tindakan Distan Sulut

Proses pembongkaran mesin Vertical Dryer di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Bolmong Utara

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmut – Ketua Kelompok tani (Poktan) Ontomuno, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Awat Alamri menilai Relokasi Mesin Pengering (Vertical Dryer) Padi yang akan dipindahkan ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilakukan oleh Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) adalah tindakan yang sangat merugikan petani di Bintauna.

“Merelokasi mesin pengering ke Daerah diluar Bolmut bukan solusi,” ucap Awat saat bersua dengan awak media ini, Jumat (29/9/2023).

Mestinya kata Awat, Vertical Dryer cukup direlokasi saja ke wilayah lain yang ada di Kabupaten Bolmut. “Bukan malah direlokasi ke Daerah luar Bolmut,” katanya.

Dia menyampaikan, jika alasan Distan Sulut merelokasi mesin tersebut karena dalam pemanfaatannya ditemukan tidak maksimal dan disisi lain ada Poktan diluar Bolmut yang membutuhkan mesin tersebut serta tidak adanya pengadaan mesin tersebut di tahun ini dan tahun depan, bukan berarti mesin tersebut harus direlokasi ke Kabupaten lain.

“Mestinya Distan Sulut bertindak bijaksana dan solutif, misalnya Distan Sulut berkoordinasi dengan Pemda Bolmong,atau melobi ke kementrian pertanian agar Poktan di Bolmong bisa mendapatkan bantuan serupa. Bukan malah merelokasi yang ada pada kami,” ujarnya.

Untuk itu dia meminta agar Distan Sulut membatalkan relokasi ini dan mencari solusi bagi kedua bela pihak. “Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,”pungkasnya.

Sementara itu, Tim teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Distan Sulut, Enjel menegaskan bahwa relokasi mesin tersebut merupakan keharusan mengingat ada Kelompok tani di Kabupaten Bolmong yang sangat membutuhkan mesin tersebut.

Apalagi kata Enjel, mesin tersebut ternyata tidak di manfaatkan oleh Poktan Ontomuno selama beberapa tahun belakangan. “Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang kami lakukan ke mereka, mesin tersebut ternyata tidak pernah di manfaatkan selama beberapa tahun terakhir,” kata Enjel.

Meski begitu kata Enjel, dalam beberapa kali Monev,pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Poktan Ontomuno untuk memanfaatkan mesin tersebut. Akan tetapi lanjutnya,pada Bulan Maret dan Mei Tahun 2023 pihaknya melakukan Monev, mesin tersebut belum juga di manfaatkan.Kendati begitu, tutur Enjel, pihaknya masih tetap memberikan kesempatan sesuai permintaan Poktan Ontomuno.

“Namun kenyataannya pada September ini kami turun Monev, mesin tersebut tidak juga dimanfaatkan,”ujarnya.

Seharusnya kata Enjel, banyaknya kesempatan yang diberikan Distan Sulut kepada Poktan Ontomuno itu ditindaklanjuti secara serius oleh Poktan Ontomuno untuk memanfaatkan mesin tersebut.

Menurut Enjel, Poktan Ontomuno memanfaatkan mesin tersebut hanya pada tahun 2018 saat penyerahan. Namun setelah itu,mesin tersebut tidak pernah dimanfaatkan hingga September tahun ini.

“Kita sudah sangat bijaksana dengan mereka. Setiap kita turun Monev, mereka minta kesempatan, kita berikan. Tapi mesin tersebut tidak juga dimanfaatkan hingga saat ini,” ungkapnya.

Selain itu ungkap Enjel, saat proses penyerahan mesin tersebut pada tahun 2018, ada kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pihak Poktan Ontomuno sebagai penerima.

Dia mengungkapkan, pada poin lima dalam surat peryataan itu tertulis Bersedia untuk dipindahkan Ke lokasi lain, jika tidak mampu memanfaatkan bantuan sarana yang diterima (tidak operasional kan) dalam kurun waktu satu musim panen sejak diterima dan tidak dapat menuntut ganti rugi relokasi atas persetujuan kepala dinas pertanian, kabupaten kota dan provinsi.

“Dan surat pernyataan itu sudah ditanda tangani oleh yang bersangkutan,” bebernya.(RHB)

Tags: DistanmesinPoktanProvinsi SulutRelokasiVertical Dryer
Previous Post

Iskandar dan Deddy Ikuti Rakernas IV dan Bimtek PDI Perjuangan, Siap Hadapi Pemilu 2024

Next Post

Tournament Sepak Bola Imokima Cup Resmi Dimulai

redaksi

redaksi

Next Post
Tournament Sepak Bola Imokima Cup Resmi Dimulai

Tournament Sepak Bola Imokima Cup Resmi Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.