e-berita.com, Bolsel – Tindak lanjut atas keluhan masyarakat tentang aktivitas Pertambangan Tampa Izin (PETI) di wilayah hulu Desa Tobayangan, Kecamatan Pinolosian Tengah, DPRD Kabupaten Bolsel pun akhirnya melalukan peninjauan langsung di tiga lokasi tambang yang diduga ilegal sebagaimana laporan masyarakat pada, Senin (12/06/2023)

Peninjauan lokasi tambang ilegal di wilayah Hulu Desa Tobayangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Arifin Olii bersama Wakil Ketua, Salman Mokoagow, dan dua anggota yakni Sarjan Podomi dan Petrus Keni.
Peninjauan pertama dilakukan di aral PETI yang diduga milik salah satu pengusaha asal Kotamobagu, Hani Budiman atau lebih dikenal dengan sebutan Ko Dragon.
Dimana dalam peninjauan langsung di lapangan yang melewati jalan perkebunan di Desa Adow tersebut, didapati telah adanya aktivitas penambangan.

Bahkan dilokasi tersebut ditemukan telah adanya proses produksi. Yakni proses perendaman material, dan satu kolam rendaman berukuran raksasa yang baru dipersiapkan untuk proses produksi.
Terlihat juga beberapa drum bekas bahan kimia Sodium Cyanide (CN) yang diduga diduganakan untuk proses produksi, dan beberapa alat mesin pompa air.
Tapi sayang dilokasi PETI tersebut, rombongan anggota DPRD bersama beberapa instansi teknis tidak mendapati adanya aktivitas dari para pemilik maupun pekerja tambang. Sehingga kuat dugaan informasi peninjauan tersebut telah diketahui oleh para pelaku ilegal mining ini.

Hal yang sama juga di dapati pada dua titik tambang ilegal di wilayah Hulu Tobayangan yang diakses lewat jalur PT. JRBM di Desa Motandoi.
Di dua titik yang masing-masing diduga milik dari oknum berinisial RM alias Rukli dan KM alias Kunu tersebut ternyata proses eksploitasi lingkungan dan sumber daya alamnya justru lebih parah.
Terlebih di lokasi PETI yang disebut-sebut warga milik dari Punu yang dikatakan merupakan kawasan konsesi pertambangan milik PT.JRBM dimana sekitar 25 Hektar area yang telah dikeruk hasil buminya. Tapi sayang lagi-lagi rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel tidak mendapati satupun aktivitas manusia di dalamnya.

Arifin Olii mengatakan, tujuan dari peninjauan langsung lokasi tambang ilegal ini merupakan tindaklanjut dari keluhan-keluhan masyarakat di Desa Tobayangan, serta hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang beberapa kali digelar oleh DPRD namun tidak pernah diindahkan oleh pihak-pihak perisahaan tambang tersebut.
“Peninjauan ini kami laksanakan atas permintaan masyarakat yang terdampak ativitas PETI ini. Selain itu, dari beberapa agenda RDP di DPRD yang mengundang pihak-pihak pemilik perusahaan PETI justru tidak diindahkan, jadi kesannya pandang enteng dengan lembaga DPRD,” ujar Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dalam keterangan persnya, Senin kemarin.

Disisi lain, peninjauan tiga lokasi penambangan ilegal tersebut oleh pihak DPRD dan beberapa pihak terkait, lanjut Arifin menjelaskan justru ingin mencarikan solusi yang baik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalan hal ini.
“Intinya kunjungan ini untuk mendapatkan solusi tentang pekerjaan tamang di hulu Tobayangan sebagaimana harapan masyarakat. DPRD secara lambangan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas PETI, namun DPRD biaa mengeluarkan rekomendasi menghentikan aktivitas PETI tersebut,” tegas Arifin.
Lanjut Arifin mengatakan, apalagi dari kampak kerusakan dan adanya ancaman pencemaran lingkungan dari aktivitas PETI tersebut dapat dilihat jelas. Bahkan dari peninjuan irigasi pertanian di desa Tobayangan Induk dan Selatan, sudah kena imbas dari kegiatan tambang ilegal di hulu Tobayangan.
“Kami juga meninjau lokasi irigasi pertanian sawah milik warga desa Tobayangan Induk dan Selatan. Kini lahannya tidak bisa digarap karena ancaman pencemaran air serta endapan marerial lumpur dari hasil penambangan ilegal.” ungkapnya.
Ketua DPRD Bolsel pun berjanji akan segera mengeluarkan rekomendasi dari hasil kegiatan peninjauan lokasi tambang ilegal tersebu.
“Rekomendasi dari hasil peninjauan ini akan segera dibuat oleh kami untuk ditindaklanjuti ke pihak eksekutif. Sehingga masalah ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Umar Paputungan salah satu warga Desa Tobayangan Selatan berharap dengan adanya peninjauan langsung dari DPRD dan beberapa instansi teknis semoga dapat menghasilkan rekomendasi yang sebagaimana diharapkan masyarakat.
“Harapan kami DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi segera menghentikan aktivitas PETI dan meminta pertangungjawaban kepada para pelaku-pelaku PETI ini atas dampak yang terjadi di wilayah Desa Tobayangan bersatu,” tegas Umar yang juga selaku Ketua BPD Desa Tobayangan Selatan.
Umar juga berharap, baik DPRD dan Pemerintah tidak perlu adanya mediasi lagi antara pihak perusahaan tambang ilegal, dan harus melakukan tindakan tegas atas kerusakan linkungan dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
“Kami berharap tidak ada namanya mediasi, intinya aktivitas PETI harus dihentikan, dan ditindak tegas para oknum-okum pelakunya,” pintanya.
Harapan senada juga diungkapkan salah satu tokoh pemuda di Desa Tobayangan Selatan, Rinaldi Potabuga berharap dengan peninjauan ini harus ada kejelasan.
Dimana persoalan tambang ilegal ini sudah berlangsung selama 3 tahun dan tanpa ada solusi.
“Jangan sampai kegiatan peninjauan ini hanya jadi buayan untuk masyarakat, kegiatan hari ini haru ditindaklanjuti, agar menjadi nilai integritas dari para wakil rakyat,” katanya
“Idealnya, aktivitas ini harus di tangkap, investornya harus dipidana sesuai hukum yang berlaku. Harapannya rekomendasi dari DPRD harus demikian,” pinta Rinaldi.
Sekedar informasi, peninjauan lokasi PETI dari DPRD ini turut di dampingi Kapolsek Pinolosian yang mewakili Kapolres, Camat Pinoosian Tengah, anggota TNI dari Koramil, DLHK, Polhut, Satpol-PP, Sangadi Tobayangan Induk dan Selatan dan warga.(rdk)