• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

DPRD Bolsel Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

redaksi by redaksi
8 Juni , 2023
in Bolsel
0
DPRD Bolsel Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dua Perda tersebut masing-masing Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolsel T.A 2022 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselengarakan dalam Rapat Paripurna tahap II di DPRD Bolsel, Kamis (08/06/2023)

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii mengatakan, setelah dilakukannya proses pembahasan di tingkatan DPRD, maka dalam rapat Paripurna tahap ke II ini pihaknya secara resmi menetapkan dua prodak peraturan daerah tersebut menjadi Perda.

“Setelah melakukan proses pembahasan sebagaimana mekanisme, kedua Ranperda tersebut resmi kami sahkan bersama-sama dengan pihak eksekutif pada hari ini,” ungkap Arifin Olii.

Arifin mengatakan, dalam tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut, khususnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dirinya berharap produk regulasi daerah ini dapat memaksimalkan seluruh potensi pajak dan retribusi di daerah guna peningkatan sektor PAD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah setelah proses dan tahapan pembahasannya yang cukup alot, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini bisa diterima oleh seluruh fraksi di DPRD dan disahkan bersama-sama pada hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru S.Pt, MSi dalam sambutannya memeberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pimpinan OPD yang sudah membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini.

“Ditetapkannya Peraturan Daerah ini tentu berkat kerjasama dari kemitraan yang terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif. Dimana mulai dari proses pengusulan, pembahasan hingga penetapannya Alhamdulillah berjalan sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Iskandar.

Bupati berharap, pasca ditetapkannya Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini, instansi teknis di daerah dapat segera mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Perda ini saya harap dapat langsung disosialisasikan ke masyarakat umum, terutama para stakeholder para pelaku usaha di daerah,” harap Iskandar Kamaru.

Adapun Rapat Paripurna ini, turit dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolsel, Salman Mokoagow, dan para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para pimpinan Forkopimda, Para Asisten Setda, Staf Ahli dan Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Camat, serta para ASN. (*/rdk)

Tags: Arifin OliiBupatiDPRDIskandar KamaruKabupaten BolselKetuaPajak Daerah dan Retribusi DaerahPerdaRanperda
Previous Post

Bapemperda DPRD Kotamobagu Harmonisasikan Ranperda Inisiatif Tengang LPPB

Next Post

DPRD Bolsel Tinjau Tiga Lokasi PETI di Hulu Desa Tobayangan

redaksi

redaksi

Next Post
DPRD Bolsel Tinjau Tiga Lokasi PETI di Hulu Desa Tobayangan

DPRD Bolsel Tinjau Tiga Lokasi PETI di Hulu Desa Tobayangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.