E-BERITA.COM, BOLMUT – Kebijakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terkait pemberian upah tenaga kerja kebersihan yang variatif masih berpolemik hingga saat ini.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat akan memanggil DLH untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).“Iya kita akan panggil DLH untuk RDP bersama Komisi III dan pihak terkait,”ucap Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo saat dihubungi awak media ini, Minggu 5 Februari 2023.
Kendati begitu, Sartono belum bisa memastikan kapan RDP akan digelar.”Sebab hal ini masih akan kita konsultasikan dengan Pimpinan DPRD. Karena prosedurnya seperti itu,”kata Sartono.
Meski jadwal RDP belum bisa dipastikan kapan akan digelar, namun Sartono memastikan RDP bersama DLH tetap akan dilaksanakan.”Ini hanya soal waktu.Yang jelas RDP bersama DLH tetap akan kita laksanakan.Tunggu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Bolmut, Mohamad Hidayat Panigoro (MHP) mengaku siap jika di undang oleh Komisi III DPRD Bolmut untuk RDP.”Siap sekali dan akan hadir jika di undang oleh Komisi III,” singkat MHP kepada awak media ini via seluler
Terpisah ,Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Bolmut, Syamsudin Olii menyambut baik langkah Komisi III DPRD Bolmut yang akan melaksanakan RDP dengan DLH. ”Kami apresiasi sikap proaktif DPRD dalam menyikapi persolan ini,” ujar Syamsudin.
Menurut dia, ada banyak hal yang perlu dipertanyakan berkaitan dengan kebijakan yang di ambil oleh kepala DLH terkait pemberian upah tenaga kerja di DLH Bolmut. Oleh karena itu lanjut dia, SBSI Bolmut akan mengawal RDP yang akan dilaksanakan nanti. ”SBSI Juga memastikan akan hadir dalam RDP,” pungkasnya.(RHB)