E-BERITA.COM, BOLMONG – Ketua Repdem Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Gita Ratnasari Tuuk kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten setempat.
Gita secara resmi dilantik sebagai Anggota Legislatif Kabupaten Bolmong dalam rapat Paripurna tentang pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Bolmong atas Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Dimana sekedar informasi jika Gita Ratnasari Tuuk dilantik untuk mengisi kekosongan kursi dari fraksi PDI Perjuangan yang ditinggalkan oleh Almarhum Haji Mas’ud Lauma.
Sidang Paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bolmong atas PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welti Komaling dan dihadiri para Anggota DPRD.
Selain itu, pada jalannya proses Paripurna pelantikan tersebut, juga turut dihadiri Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan jajaran pejabat eksekutif Bolmong lainnya.
Ketua DPRD Welti Komaling saat membuka sidang menyampaikan, pelaksanaan paripurna pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya diterbitkannya surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usul pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong.
Serta telah diterbitkannya surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas’ud Lauma terhitung sejak meninggal dunia.
“Kepada yang terhormat keluarga Almarhum Mas’ud Lauma kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolmong,’’ katanya.
’Pada kesempatan ini, kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong mengucapkan selamat kepada Gita Ratnasari Tuuk sebagai anggota DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.” Ujar Welti.
Sementara itu, Gita Tuuk usai dilantik kepada awak media mengucap syukur karena atas rahmat Tuhan, dirinya dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu.
‘’Semoga amanah ini bisa saya pertanggung jawabkan dunia akhirat.” Ungkap Gita.
Gita Tuuk berharap, dirinya tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stakeholder dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Bolmong.
“Dengan dilantiknya, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah.” Ujar Gita.
“Tidak banyak yang bisa sampaikan, namun semoga dengan memberikan pelayanan dan kinerja terukur, kedepan membuat masyarakat puas dengan amanah dan tanggung jawab baru saat ini,” pungkas Gita.
Sebagai informasi, kader militan PDI Perjuangan ini mendapatkan perolehan suara terbanyak setelah Mas’ud Lauma di Dapil 4 Lolayan.
Proses PAW juga merujuk pada surat KPU nomor:423/PT.03.1-SD/7101/2022 dan surat Pj Bupati Bolmong nomor: 100/Setdakab/01/06/1/2023. (Rdk)