E-BERITA.COM, BOLMUT – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat kerja (Raker) pengelolaan keuangan daerah (Keuda).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Kawasan objek wisata baru Pinagut, Desaa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Senin 9 Januari 2023.
Kepala BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena mengatakan ada dua hal yang menjadi fokus dari pelaksanaan raker ini. Pertama Menyamakan persepsi soal apa yang harus dibenahi dan apa yang harus disiapkan terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena dalam waktu dekat, insya allah pekan depan BPK Akan masuk untuk pemeriksaan pendahuluan. Sehingga melalui raker ini minimal mereka tau prioritas apa yang harus disiapkan guna menghadapi pemeriksaan BPK,” kata Sirajudin disela-sela raker.
Sedangkan fokus kedua dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023.
Sirajudin menyampaikan, pada tahun ini ada perubahan kebijakan pada dana Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2023. Perubahan kebijakan tersebut menurut dia berpengaruh pada pembiayaan,program kegiatan dan sub kegiatan dimasing-masing SKPD.
“Karena perubahan kebijakan itu turun setelah kegiatan mulai berjalan,” bebernya.
Ia mengungkapkan, dalam APBD 2023, Jumlah Alokasi DAU sebesar Rp 369 Miliar lebih. Dari total DAU tersebut,ada sekitar 140 Miliar yang tak bisa dirubah karena sudah ada PMK-nya. “Dan mau tidak mau,suka tidak suka,Pemda wajib mentaati perubahan regulasi ini,” tuturnya.
Sehingga itu, Sirajudin berharap,melalui Rapat kerja (Raker) pengelolaan keuangan ini,semua pemangku kepentingan terutama pimpinan OPD dapat mengetahui secara rinci agar bisa melakukan langkah-langkah dan upaya kongkrit dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023.
Dalam Raker Pengelolaan keuangan daerah ini, BPKD Bolmut menghadirkan pemateri dari Departemen keuangan dan KPPN Pratam Kotamobagu. Kegiatan ini juga turut dihadiri Asisten dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut dan Staf Khusus Bupati Bolmut.
Adapun peserta pada Raker ini adalah Pegguna Anggaran (PA) maupun KPA semua OPD, Kasubag Program semua OPD serta
Bendahara pengeluaran/Barang semua OPD.(RHB)