E-BERITA.COM, BOLSEL – Bertempat di lampangan Futsal, halaman Perkantoran, Panango, Bolaang Uki, Pemkab Bolsel mengelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolsel Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt MSi yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Setdakab Bolsel serta di hadiri para Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta para stakeholder yang ada di daerah setempat.
Dalam laporan kegiatan, Plt Kepala Bapelitbangda Bolsel, Kadek Wijayanto mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperoleh usulan, masukan dan saran tentang rancangan awal pembangunan Kabupaten Bolsel di Tahun 2024 nanti.
“Kami berharap lewat kegiatan ini dapat menjaring aspirasi dan saran terkait dokumen awal untuk perencanaan di Tahun 2024 nanti,” ujar Kadek.
Sememtara itu, membawakan sambutan Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan, Moh Suja Alamri menyampaikan forum konsultasi publik ini sebagaimana amanat permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara evaluasi rencana pembangunan daerah, untuk jangka penjang daerah, jangka menenggah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kegiatan ini untuk menjaring aspirasi, ide saran dari para pemangku kebijanan di daerah untuk menentukan arah pembangunan daerah Tahun 2024 nanti,” ujar Alamri.
Disampaikannya lagi bahwa tujuannya untuk merumuskan rencana prioritas pembangunan daerah Tahun 2024, dan hasilnya nanti juga merupakan tahapan penting sebelum digelarnya musrembang mulai dari tingkat bawah hinga tingkat Kabupaten.
“Isu yang penting untuk diperhatikan dalam agenda ini seperti tahapan Pemilu serentak 2024,” sebut Alamri.
Adapun tema pembanguan tahun 2024 sesuai RPJMD Kabupaten Bolsel 2021-2026 yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan priorotas pembangunan jangka panjang.
“Targetnya memangkas angka kemiskinan di daerah yang harus tuntas tahun 2024. Selain itu mitigasi bencana, peningkatan daya saing UMKM, stabilitas kamtibmas dan stabilitas politik daerah itu juga jadi isu yang di bahas dalam Ranwal RKPD ini,” jelasnya. (*/rdk)