E-BERITA.COM, BOLMUT – Majelis kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya menskorsing sidang kode etik terhadap 4 oknum ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut. Hal itu disampaikan Ketua majelis sidang kode etik,
Jusnan C Mokoginta, Selasa (06/09/2022)
Sekda menjelaskan, sidang kode etik terhadap 4 ASN di skorsing lantaran pihaknya masih akan melengkapi bukti-bukti terkait. “Di antaranya saksi-saksi,” ucapnya
Kendati begitu,dia memastikan proses ini akan tetap dilakukan hingga selesai. “Sidang kode etik tetap akan dilanjutkan. Kita upayakan tuntas pekan ini,” ujarnya.
Jusnan mengatakan,dalam perkara ini,pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 ASN itu. “Sudah di BAP,” katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menanti hasil dari proses yang sedang berlangsung. “Kita akan buka secara terang-benderang Masaalah ini,” pungkasnya.
Diketahui sidang kode etik tersebut berlangsung Diruangan Sekda Bolmut secara tertutup. Sidang berlangsung kurang lebih jam yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Amin Lasena, Sekda Jusnan Mokoginta, Asisten 1 dan 3, Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani,Kabag Hukum Setda Bolmut, Kasatpol PP serta perwakilan dari Inspektorat. (RHB)