E-BERITA.COM, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sepakat untuk membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD tahap satu tentang, penyampaian usulan PKUA-PPAS tahun 2022, bertempat ruang Paripurna DPRD Bolsel, Senin (15/08/2022)
Paripuna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Arifin Olii, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Marzanzius Arvan Ohy selaku mewakili Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru, serta para anggota DPRD dan pimpinan OPD.
Menbacakan arahan Bupati, Marzanzius Arvan Ohy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolsel yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini.
“Menginggat agenda ini sangat penting dan demi maksimalnya penyelengaraan kebijakan dan program pemerintah, khususnya program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Selanjutnya, panglima ASN di Bolsel ini menyampaikan gambaran umum terkait dengan PKUA-PPAS tahun 2022. Dimana untuk memaksimalkan serapan anggaran dan pelaksanaan program, maka lewat perubahan ini akan lebih dipusatkan pada apa yang menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini.
“Sehingga itu saya mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk tetap bersinergi membangun daerah melalui program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah serta mewujudkan visi dan misi daerah yang sama-sama kita cintai,” harap Sekda.
Sembari menambahkan. “Untuk itu kami selaku pihak eksekutif berharap agar, rancangan PKUA-PPAS 2022 ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama,” ungkapnya.
Sementara itu dalam tanggapan ketiga Fraksi yang ada, yakni Fraksi Trisakti (PDI-PAN), Fraksi Gerakan Golkar (Gerindra-Goklar) dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan (Nasdem, PKB dan Perindo) sepakat menerima rancangan PKUA-PPAS 2022 ini dan dibahas ke tingkat selanjutnya.
Rapat paripurna ini pun turut dihadiri para Asisiten Sekda, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Camat, Sangadi dan ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.(*/rdk)