• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Bupati Serahkan SK PPPK Guru dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Bolsel

redaksi by redaksi
20 Mei , 2022
in Bolsel
0
Bupati Serahkan SK PPPK Guru dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Bolsel
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 78 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru dan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab setempat, bertempat di lapangan Futsat, Komplek Perkantoran Panango, Jumat (20/05/2022)

Penyerahan SK tersebut berdasarkan hasil rekrutmen yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Dimana dari jumlah kuota formasi PPPK yang diberikan sebanyak 364 hanya terisi 81 orang saja yang lolos dalam seleksi.

Dalam penyempaiannya, Bupati Iskandar Kamaru mengucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima SK hari ini.

“Segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing,” harap Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada para PPPK Guru dan Fungsional dapat bekerja sepenuh hati, bertangung jawab, berdedikasi dan profesional.

“Tunjukan loyalitas kerja kalian, mengabdilah dengan baik, karena status PPPK ini sama seperti ASN sebagaimana regulasi dalam PP No.94 yang diberlakukan sama untuk ASN,” Tegas Iskandar.

Iskandar mengajak, dimomentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ini, ia mengajak untuk menjadikan sebagai langkah awal pengabdian kepada daerah.

“Kebetulan penyerahan SK ini pas dengan peringatan Harkitnas, maka saya mengajak untuk kita semua menjadikan momentum ini sebagai motivasi dalam mengoptimalkan pengabdian dan pelayanan kita kepada daerah, khususnya masyarakat,” pintahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan bahwa dalam memastikan kinerja kerja PPPK maka evaluasi akan secara ketat dilakukan setiap tahun.

“Demikian juga terkait hak, PPPK akan menerima sebagaimana hak yang diperoleh ASN,” kata Ahmadi.

Demikian sebaliknya, lanjut Ahmadi menjelaskan, jika PPPK melanggar disiplin sebagaimana diatur dalan regulasi, maka akan dikenakan sanksi.

“Pelanggaran disiplin pun akan dikenakan sanksi yang sama seperti ASN,” tegasnya.

Dalam penyerahan SK ini, turut hadir Asisten II Bidang Administrasi Umum Rikson Paputungan, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan OPD. (*/rdk)

Tags: BKPSDM BolselBupati Bolsel Iskandar KamaruFungsionalPemkab BolselSeleksiSerahkanSK PPPK Guru
Previous Post

15 Tahun Bolmut ini Harapan Ketua DPRD

Next Post

Sabet Terbaik I Lomba Produk Kreatif, Eka Septiyani Tuna: Senang dan Bangga

redaksi

redaksi

Next Post
Sabet Terbaik I Lomba Produk Kreatif, Eka Septiyani Tuna: Senang dan Bangga

Sabet Terbaik I Lomba Produk Kreatif, Eka Septiyani Tuna: Senang dan Bangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.