E-BERITA.COM, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 78 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru dan 3 Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab setempat, bertempat di lapangan Futsat, Komplek Perkantoran Panango, Jumat (20/05/2022)
Penyerahan SK tersebut berdasarkan hasil rekrutmen yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Dimana dari jumlah kuota formasi PPPK yang diberikan sebanyak 364 hanya terisi 81 orang saja yang lolos dalam seleksi.
Dalam penyempaiannya, Bupati Iskandar Kamaru mengucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima SK hari ini.
“Segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing,” harap Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada para PPPK Guru dan Fungsional dapat bekerja sepenuh hati, bertangung jawab, berdedikasi dan profesional.
“Tunjukan loyalitas kerja kalian, mengabdilah dengan baik, karena status PPPK ini sama seperti ASN sebagaimana regulasi dalam PP No.94 yang diberlakukan sama untuk ASN,” Tegas Iskandar.
Iskandar mengajak, dimomentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ini, ia mengajak untuk menjadikan sebagai langkah awal pengabdian kepada daerah.
“Kebetulan penyerahan SK ini pas dengan peringatan Harkitnas, maka saya mengajak untuk kita semua menjadikan momentum ini sebagai motivasi dalam mengoptimalkan pengabdian dan pelayanan kita kepada daerah, khususnya masyarakat,” pintahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan bahwa dalam memastikan kinerja kerja PPPK maka evaluasi akan secara ketat dilakukan setiap tahun.
“Demikian juga terkait hak, PPPK akan menerima sebagaimana hak yang diperoleh ASN,” kata Ahmadi.
Demikian sebaliknya, lanjut Ahmadi menjelaskan, jika PPPK melanggar disiplin sebagaimana diatur dalan regulasi, maka akan dikenakan sanksi.
“Pelanggaran disiplin pun akan dikenakan sanksi yang sama seperti ASN,” tegasnya.
Dalam penyerahan SK ini, turut hadir Asisten II Bidang Administrasi Umum Rikson Paputungan, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan OPD. (*/rdk)