E-BERITA.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) peninkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Pemerintah Daerah dan DPRD setempat.
Bimtek yang dipusatkan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu itu dihadiri 20 Anggota DPRD bersama 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD setempat. Bimtek tersebut dibuka pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Sekretaris DPRD Bolmut, Musliman Datukramat mengatakan, Bimtek yang Menggusung Tema ” Memahami hasil temuan pemeriksaan dan gambaran umum pengadaan barang/jasa pemerintah” itu berlangsung 5 sampai 7 Maret 2022.
“Dan ara peserta Bimtek akan menerima sejumlah materi dari Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PSPK),” ucap Musliman saat dihubungi awak media ini, Senin 7 Maret 2022.
Materi-materi itu lanjut Musliman yaitu : Pengelolaan barang/aset milik daerah, memahami PBJ bagi DPRD dan Sekretariat DPRD, kiat membuka hasil temuan pemeriksaan keuangan, memahami potensi BUMD melalui hasil pemeriksaan laporan keuangan serta indak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Dia menjelaskan, Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan SDM dan pengetahuan terkait dengan hasil temuan pemeriksaan dan pengadaan barang/jasa bagai para Anggota DPRD dan pihak Sekretariat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah mengaku Bimtek ini sangat bermanfaat bagi dia dan rekan-rekaan Anggota DPRD lainnya. “Banyak pengetahun dan ilmu yang kami dapat dalam Bimtek Ini,” sahut Ami Un kepada awak media ini
Senada disampaikan Septian Pakaya Personil Komisi Dua DPRD Bolmut itu mengatakan,bimtek ini sangat membantu pihaknya dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan potensi temuan oleh BPK.”Jadi melalui Bimtek ini,kita dapat memahami apa-apa yang boleh dan apa yang tidak boleh terkait dengan potensi yang nantinya akan menjadi temuan BPK,” katanya
Hal serupa juga di akui Juldin Bolota, Personil Komisi Satu DPRD Bolmut ini mengungkapkan bahwa bimtek tersebut sangat membantu pihaknya dalam memahami prosedur pengadaan barang/jasa dilingkup Pemerintah Daerah.
“Artinya,melalui Bimtek ini,kita bisa mengetahui hal- hal yang berkaitan fungsi dan wewenang kita terkait prosedur pengadaan barang/jasa dilingkup Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Bahkan lanjut Juldin, pada Bimtek tersebut,disediakan ruang tanya jawab antara peserta dan pemateri (Narasumber).” Dan ini bemar-benar mengasah keilmuan dan pengetahuan kita, terutama soal regulasi,” pungkasnya. (RHB/Advertorial)