Hal itu terungkap saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) asal Daerah pemilihan (Dapil) tiga (Kecamatan Bintauna-Sangkub) menggelar reses di Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, Senin 14 Februari 2022.
Sangadi Pimpi, Bima Andri Datunsolang mengakui Desa yang dipimpinnya menjadi tempat pembuangan sampah. Lebih parah lagi kata Andri. Sampah itu dibuang di depan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Ruma Sakit Pratama dan Kampus.
” Saya geram melihat itu, sudah sering saya mengimbau masyarakat sekitar agar tak membuang sampah di desa Saya, tapi kenyataannya justeru sampah terus bertambah. Saya minta ini menjadi perhatian wakil rakyat Dapil tiga,” ungkap dia.
Andri berharap, persoalan sampah ini menjadi skala prioritas wakil rakyat dalam pembahasan anggaran tahun depan sembari meminta pihak eksekutif agar tidak menggugurkan hal yang menurutnya sangat prioritas ini.
Senada disampaikan Sangadi Batulintik, Manto Tangahu. Dia mengaku, Desanya juga menjadi korban pembuangan sampah. Manto khawatir jika
TPA ini tidak dipikir bersama-sama maka masyarakat Bintauna bisa kena penyakit akibat Sampat yang berserakan dimana-mana.
“Jadi Mohon para anggota DPRD dari Bintauna-Sangkub benar-benar dapat memperjuangkan anggaran lahan untuk TPA,” pintanya
Sangadi Padang,Hamim Umahani juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan, secara geografis,Desa Padang letaknya berada di tengah- ditengah. Dia Mengaku masyarakat Desa Padang binggung mau buang sampah dimana.
“Sehingga itu menurut saya,TPA ini sangat penting dan kalau boleh jadi agenda Super Prioritas para Wakil rakyat untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran tahun depan” ungkapnya.
Sementara itu, Salahsatu Anggota DPRD Bolmut asal Dapil Tiga, Aktrida Indah Datunsolang selaku moderator reses mengakui bahwa Masaalah sampah di Kecamatan Bintauna sudah harus menjadi agenda super prioritas untuk diperjuangkan agar masuk dalam Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmut Tahun Anggaran 2023.
“Bukan skala prioritas,tapi ini sudah harus menjadi super prioritas,saya dan teman-teman akan berjuang soal ini. Termasuk teman- teman di Banggar. Karena ini memang sudah sangat penting,” sahut Aktrida.
Terpisah,Anggota DPRD Daerah pemilihan (Dapil) Satu (Kecamatan Kaidipang-Pinogaluman) yang juga personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot ketika dimintakan tanggapannya mengatakan bahwa Masaalah sampah di Kecamatan Bintauna memang sudah sepatutnya mendapatkan perhatian bersama, baik Eksekutif maupun Legislatif.
“Memang kalau dilihat,sampah di Bintauna sudah sangat memprihatinkan,apalagi di sepanjang jalan dari Desa Pimpi menuju Huntuk, itu sampah berserakan dimana,” ucapnya saat dihubungi awak media via WhatsApp, Jumat (18/02/2022).
Berangkat dari hal itu kata Suriansyah, sebagai Anggota Banggar, dia akan berupaya bersama dengan teman-teman Anggota DPRD Dapil tiga dan teman-teman di Banggar untuk berjuang bersama mewujudkan harapan itu.
Kendati begitu,dia berharap lahan yang akan di bebaskan harus sudah benar-benar siap agar tidak ada kendala ketika anggaran pembebasan lahan suda di anggarkan.
“Jadi pastikan dulu apakah lahan yang akan di bebaskan sudah ada atau belum,”ujarnya
Apalagi kata dia,pada tahun ini,dalam pembahasan RKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melibatkan DPRD dalam melakukan pebahasan.
“Jadi dalam pembahsan RKPD nanti,kita akan suarakan Masaalah ini,” tukasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bolmut, Irma Ginoga mengatakan, masalah TPA di Kecamatan Bintauna, itu baru bisa pada proses lahannya.
“Kalau ada anggaran untuk pembahasan lahan itu juga bagus,” katanya.
Dia menyampaikan,untuk pembangunan TPA belum bisa dilaksanakan, karena saat ini TPA yang ada di Inomunga masih bermasaalah Hukum.
” Jadi kita belum bisa mengajukan proposal TPA Ke Kementerian untuk pembangunan TPA Mini di Bintauna, Karena terkendala dengan TPA Inomunga yang sedang bermasaalah hukum. Tapi kalau untuk anggaran pembebasan lahan itu bisa,” singkatnya saat dihubungi awak media ini via WhatsApp, Jumat (18/02/2022). (rhb)