• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Polres Bolsel Berhasil Amankan TSK Curanmor Asal Desa Tolotoyon

Kaporles : Pelaku Ditangkap di Kotamobagu

redaksi by redaksi
9 Februari , 2022
in Bolsel
0
Polres Bolsel Berhasil Amankan TSK Curanmor Asal Desa Tolotoyon
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLSEL – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda dua di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian berhasil diungkap tim Resmob Polrel Bolsel.

Dalam konferensi pers, Rabu (09/02/2022), Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol D.J Kairupan dan Kanit Resmob, mengungkap motiv serta kronologis kasus Curanmor tersebut.

Konferensi pers Polres Bolsel terkait kasus Curanmor di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian.

Kepada awak media, Kapolres mengatakan, kasus tersebut terjadi pada, Minggu 6 Februari 2022, di sebuah perkebunan milik korban berinisial BM asal Desa Tolotoyon.

Saat itu, tersangka (TSK) berinisial IP (21) warga Desa Tolotoyon melihat kendaraan korban yang terparkir bersama dengan 7 kendaraan lainnya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi saat kejadian korban BM sedang bekerja mencari buah kepala bersama beberapa temannya,” ujar Kapolres.

Yang menariknya lagi, niat TSK mencuri kendaraan korban makin mulus karena melihat kunci motor korban yang tidak dicabut atau masih terpasang di kendaraan roda dua milik korban.

“Melihat kesempatan itu, TSK langsung membawa kabur motor korban,” ungkap Ketut Suryana.

Sadar kendaraannya telah hilang, korban pun melaporkan kasus tersebut di Polres Bolsel.

Kapolres bersama Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Polres Bolsel saat menunjukan barang bukti dari kasus Curanmor.

“Setelah resmi menerima laporan, tim Resmob Polres Bolsel langsung bergerak cepat menyelidiki TSK yang ciri-cirinya telah dikantongi saat gelar perkara,” terangnya.

Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, tepatnya tanggal 7 Februari 2022, tim Resmob Polres Bolsel berhasil meringkus TSK di Kotamobagu, tepatnya di sebuah rumah di Keluragan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Dalam penangkapan itu, TSK tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel, D.J Kairupan mengatakan, untuk barang bukti 1 unit motor merek Honda Revo turut serta berhasil diamankan pihaknya.

“Unit kendaraan curian dititipkan TSK dirumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Molinow,” ungkapnya.

Kairupan mengatakan setelah TSK diamankan dan dimintai keterangan, ia pun mengakui akan perbuatannya.

“Setelah dicocokan dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi dan barang bukti, ternyata sesuai,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini TSK diamankan di Polsek Bolaang Uki, dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

“Kami juga mesih lakukan pengembangan untuk memastikan apakah TSK merupakan recidivis atau bukan,” pungkasnya. (irfani alhabsyi)

Tags: Desa TolotoyonKapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK. SH. MMKasat Reskrim Kompol D. J KairupanKasus CuranmorPINOLOSIANPolres Bolsel
Previous Post

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Bolmut Tetapkan Empat Ranperda

Next Post

Selama 42 Hari Kedepan BPK Audit Pekerjaan Fisik Pemkab Bolsel Tahun 2021

redaksi

redaksi

Next Post
Selama 42 Hari Kedepan BPK Audit Pekerjaan Fisik Pemkab Bolsel Tahun 2021

Selama 42 Hari Kedepan BPK Audit Pekerjaan Fisik Pemkab Bolsel Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.