E-BERITA.COM, BOLSEL – Astaga seorang perempuan berinisial HM (48) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terpaksa harus berurusan dengan pihak Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bolsel.
Pasalnya, HM diduga telah menyalagunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Bolsel, AKBP Ketut Suryana SIK SH MH, dan di dampingi Kasat Narkoba IPTU Dadud Lepong mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi bahwa ada masyarakat yang menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ya, sebelumnya kami menerima informasi. Tim dari satnarkoba langsung terjun ke lokasi target,” kata AKBP Ketut Suryana, Kamis (23/12/2021).
Lanjutnya, saat berada di kediaman HM satnarkoba langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu Bong yang dibuat sendiri oleh pelaku.
“Tak hanya itu, ditemukan juga barang bukti berupa dua plastik klip kecil, yang satunya sudah habis digunakan HM tiga hari sebelum penangkapan serta yang satu masih berisi sabu seberat 0,04 gram,” jelas Kapolres.
Perwira dua melati ini juga mengatakan, Selanjutnya HM dibawah ke kantor BNN Bolmong untuk melakukan pemeriksaan tes urine.
“Dari hasil pemeriksaan HM positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan penahanan di Polsek Bolaang Uki dan dalam proses pemeriksaan serta pengembangan kasus.
“Barang bukti yang telah diamankan Satu buah botol Bong, pipet, Sisa sabu dan Handphone milik tersangka,” pungkasnya. (irfani alhabsyi)