Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat bertempat di gedung tenis tertutup, Kelurahan Telaga Keramat, Kota Tarakan, Selasa (21/12/2022).
“Dengan demikian, mereka yang telah memegang sertifikat, juga telah
memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki,” ujar Presiden lewat akun Instagram @jokowi miliknya.
Dituliskannya lagi bahwa, selama dalam perjalanan mengunakan helikopter, Presiden ke 7 Republik Indonesia ini telah menyampaikan kepada Mentri Agraria, Letjen (Purn) Ary Mardjono agar tanah-tanah
milik masyarakat yang terlihat di daratan di bawah segera disertifikasi.
“Supaya nantinya tidak terjadi, tahu-tahu datang orang luar entah dari jakarta atau dari mana, sudah memegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik atas tanah-tanah itu,” ungkap Jokowi.
Jokowi menambahkan, sebagai gambaran dalam lima tahun terakhir, Pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada
masyarakatr.
“Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan diap diberikan,”
tutupnya. (rdk)