• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Terungkap Kronologi Meningalnya AL Pemuda Desa Deaga

redaksi by redaksi
15 Desember , 2021
in Bolsel
0
Terungkap Kronologi Meningalnya AL Pemuda Desa Deaga
0
SHARES
768
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLSEL –  Kasus tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dan sempat menghebohkan warga Desa Deaga, kini mulai terungkap.
Lewat  perss release yang digelar Humas Polres Bolsel, Rabu (15/12/2021) pagi tadi terungkap bahwa, Korban berinisial AL (18) pemuda asal Desa Deaga, Kecamatan Pinolosian Tengah menjadi korban penganiayaan dari terduga tersangka MM, warga Desa Pobundayan, Kota Kotamobagu.
Dari kronologis kejadian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bolsel, AKP Djenly Kairupan, tersangka dan korban di bawah pengaruh minuman keras sempet terlibat pertengkaran saat menghadiri sebuah acara di Kecamatan setempat.
“Kejadian terjadi akibat perkelahian yang dipicu pengaru minuman keras dan kemudian saat korban ingin kembali pulang ke rumah dengan berjalan kaki, datanglah pelaku dari arah belakang korban dengan mengendarai kendaraan roda 4 merek toyota rush warnah putih dan langsung menabrak korban dari belakang,” ungkap Kairupan.
Melihat kejadian itu, temam-teman korban langsung melakukan pertolongan.
“Teman-teman korban membawa korban ke Puskesmas Adow untuk mendapat perawatan tetapi nyawa korban sudah tidak tertolong lagi,” jelasnya.
Lanjut Kairupan menyampaikan, perkara ini sudah diterima dan ditangani Polsek Pinolosian dengan nomor laporan, LP /79/XI/2021/SULUT/SPKT/SEK-PLS tanggal 10 November 2021 lalu.
“Kami sudah melakukan penyelidikan, dan ditemukan barang bukti yang cukup serta waktu kejadian pada hari rabu 10 November 2021,” ujarnya.
Adapun barang bukti (Babuk) yang telah diamankan berupa satu lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dengan nomor registrasi DB 1525 KB, dan satu buah kunci bola berwarna silver, serta satu buah kendaraan jenis mini bis roda empat merek toyota rush 1.5 warna putih dengan nomor polisi DB 1252 KB,” ungkapnya.
Kairupan menambahkan, kini terduga tersangka telah diamankan di Polsek Pinolosian.
“Terduga tersangka dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangkua nyawa seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.
Dalam press release tersebut turut dihadiri, Kapolsek Pinolosian AKP Rusman Saleh, Kasi Humas Polres Bolsel, IPDA Arnold A Dien serta Kanit Reskrin Polsek Pinolosian AIPDA Junaidi W Uno. (irfani alhabsyi)
Tags: Pasal 351PenganiayaanPolres BolselPolsek Pinolosian
Previous Post

Laga Pertama di 8 Besar, Bolsel FC Bungkam Klabat XIII Jaya Sakti 5-0

Next Post

Wabup Inisiasi Gelar Syukuran Hut Bupati Bolsel

redaksi

redaksi

Next Post
Wabup Inisiasi Gelar Syukuran Hut Bupati Bolsel

Wabup Inisiasi Gelar Syukuran Hut Bupati Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.