• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Adanya Perbup Nomor 42, Layanan PAUD Diharapkan Dapat Tingkatkan APK

redaksi by redaksi
9 Desember , 2021
in Bolmut
0
Adanya Perbup Nomor 42, Layanan PAUD Diharapkan Dapat Tingkatkan APK
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLMUT – Diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bolaang Mongondow Utara Nomor 42 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan layanan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) satu tahun prasekolah dasar diharapkan bisa meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK).
Harapan itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Sulha Mokodompis saat mensosialisasikan Perbup tersebut bertempat di Boroko Convemtion Center (BCC) Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kamis (09/12/2021).
Tampak Kadikbud saat memberikan sambuatannya dalam sosialisasi Perbup Nomor 42 Tahun 2021.
Sulha berharap, dengan dilaunchingnya Perbup ini, penyelenggaraan layanan PAUD satu tahun prasekolah dapat mendongkrak APK di setiap  desa.
“Sehingga, tujuan pembentukan karakter generasi emas 2045 dapat dicapai dengan optimal,” ujarnya.
Lankut Sulha mengatakan, Perbup tersebut sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 02 tahun 2018 tentang, standar pelayanan minimal serta Permendikbud Nomor 32 tahun 2008 tentang, standar teknis pelayanan minimal pendidikan.
“Perbup ini juga merupakan, komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan  tujuan pembentukan karakter generasi emas 2045,” kata dia.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) jelas Sulha merupakan, suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
“Sementara, untuk mencapai harapan pembangunan pendidikan anak usia dini  memerlukan, tahapan serta upaya yang terencana, terarah, dan sistematis. Untuk itu, secara bertahap diupayakan melalui pencapaian yang berlandaskan pada standar pelayanan minimal atau SPM PAUD,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dibuka langsung  Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bolmut, Uten Datunsolang mewakili Bupati Depri Pontoh.Kegiatan itu juga turut dihadiri Ketua Bunda PAUD Bolmut dan Bunda PAUD se Bolmut. (rhb)
Tags: ANGKA PARTISIPASI KASARAPKDIKBUD BOLMUTPAUDPemkab bolmutPERBUP NOMOR 42 TAHUN 2021SULHA MOKODOMPIS
Previous Post

Iskandar Kamaru Resmi Tutup Kegiatan Latsar CASN Bolsel

Next Post

Usai Ikuti Bimtek, Wabup Minta Pemdes Harus Lebih Baik dalam Pengelolaan Dandes

redaksi

redaksi

Next Post
Usai Ikuti Bimtek, Wabup Minta Pemdes Harus Lebih Baik dalam Pengelolaan Dandes

Usai Ikuti Bimtek, Wabup Minta Pemdes Harus Lebih Baik dalam Pengelolaan Dandes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.