E-BERITA.COM, BOLSEL – Seolah tidak ingin berlama-lama, DPRD Kabupaten Bolsel, kembali sukses mengelar dua agenda Paripurna dalam sehari, pada Jumat (10/09/2021).

Dua agenda Paripurna tersebut meliputi, Paripurna penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang, APBD Tahun 2022, dan Paripurna penetapan Ranperda tentang, Perubahan APBD Tahun 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii bersama kedua Wakil Pimpinan DPRD yakni, Salman Mokoagow dan Hartina S Badu serta dihadiri oleh Bupati Iskandar Kamaru bersama Wabup Deddy Abdul Hamid, dan para Anggota DPRD setempat.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii menyampaikan, sebagaimana amanat undang-undang serta regulasi yang ada, proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bolsel tahun 2021 telah melalui melakisme yang ada sehingga dianggap perlu untuk segera ditetapkan demi kepentingan dalam jalannya program Pemerintahan.
“Setelah melewati proses pembahasan antara tim Badan Anggaran dan TAPD, maka dokumen Ranperda terkait Perubahan APBD tahun 2021 hari ini kita tetapkan lewat Rapat Paripurna,” ungkap Arifin.

Sementara itu, terkait dengan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2022, dimana setelah proses Paripurna tersebut dari ketiga Fraksi yang ada sepakat untuk menerima dan menindaklanjutinya pada tahapan pembahasan berikutnya.
“Sesuai mekanisme pembahsannya, setelah disampaikan ke pihak Legislatif maka dokumen itu akan melewati proses pembahasan ditingkat DPRD. Sehingga ia berharap ada kerjasama yang baik dari pihak eksekutif saat waktu pembahasannya nanti,” harapnya.

Ada pun rekomendasi serta masukan dari DPRD, lanjut Arifin mengatakan, semoga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Rekomendasi dan masukan tersebut sifatnya membangun, dan demi kelancaran program pemerintah serta bertujuan untuk kesejahtraan masyarakat,” pungkasnya.
Paripurna dihadiri oleh Sekda Marzanzius Arfan Ohy, para pimpinan OPD, Camat dan Sangadi serta ASN dilingkungan Pemkab setempat. (Advetorial)