• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA

10 Bulan Jadi DPO Kejari, Anwar Mooduto Akhirnya Ditangkap

redaksi by redaksi
8 September , 2021
in BOLMONG RAYA
0
10 Bulan Jadi DPO Kejari, Anwar Mooduto Akhirnya Ditangkap
0
SHARES
741
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, KOTAMOBAGU – Menjadi Buronan selama 10 Bulan, pasca ditetapkan sebagai tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan kurupsi dana Desa Ilehelumo, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel, akhirnya perlarian Tersangka Anwar Mooduto pupus sudah setelah berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di Dumoga.
Diketahui tersangka Anwar Mooduto diduga telah melakukan korupsi dana desa senilai Rp 321.931.931. Buronan ini melakukan mark up anggaran dari pengadaan alat pertanian dan perikanan berupa, 120 mesin paras, 120 unit tangki semprot dan tujuh unit mesin katinting.
Sebelumnya, Anwar sempat dijemput paksa oleh tim Kejaksaan namun mendapatkan perlawanan oleh sekelompok warga dengan mengancam membawa parang.
Setelah kejadian itu, Anwar Mooduto melarikan diri dan menghilang. Kejari Kotamobagu telah melakukan upaya pencarian dengan melibatkan seluruh jaringan Kejaksaan se Indonesia, dan akhirnya tersangka kini ditemukan dan berhasil diamankan.
Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Horas Erwin Siregar SH mengatakan, penangkapan tersangka berlangsung di sebuah rumah warga yang berlokasi di Kota Tomohon. Rumah tersebut diketahui merupakan milim seorang kenalan tersangka dan menjadi persembunyian terakhirnya setelah sebelumnya beberapa kali berpindah-pindah.
“Penangkapan dilaksanakan oleh Tim Cabjari Kotamobagu di Dumoga yang dipimpin langsung oleh Kacabjari Kotamobagu di Dumoga dan bekerjasama dengan Tim Buser Polresta Manado,” ungkap Erwin.
Dikatakannya lagi, dalam pengejaran Tersangka (DPO) yang ditetapkan sejak 09 November 2020 lalu, dilaksanakan pukul 19.37 wita di wilayah administrasi Kota Manado.
“Kemudian setelah dilakukan pengejaran, didapati adanya keberadaan Tersangka (DPO) di wilayah Kota Tomohon. Dan pada pukul 03.30 wita dilakukan penangkapan terhadap Tersangka tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.
Ia mengatakan lagi, pasca penangkapan tersangka kemudian diamankan sementara di Kantor Kejari Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian Tim Cabjari melanjutkan dengan menyerahkan Tersangka kepada Tim Jaksa Penyidik Cabjari Kotamobagu di Dumoga bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” pungkasnya. (irfani alhabsyi)
Tags: ANWAR MOODUTOBolselCabjari Kotamobagu di DumogaDANA DESA ILEHELUMOKAJARI KOTAMOBAGUKORUPSITERSANGKA
Previous Post

Luapan Air Genang Pemukiman Desa Tolondadu Induk

Next Post

29 Rumah Ibadah di Bolsel Terima Hibah Rp 10 Juta

redaksi

redaksi

Next Post
29 Rumah Ibadah di Bolsel Terima Hibah Rp 10 Juta

29 Rumah Ibadah di Bolsel Terima Hibah Rp 10 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.