e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Raport Anak ke Sekolah.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran keluarga, khususnya figur ayah, dalam mendukung pendidikan dan pengasuhan anak.
Penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang serta pendidikan anak.
Melalui edaran ini, Pemkab Bolsel menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, serta satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk melaksanakan Gerakan Ayah Mengambil Raport Anak ke Sekolah secara serentak dan berkelanjutan.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, mengajak seluruh orang tua, khususnya para ayah, untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Menurutnya, kehadiran orang tua di sekolah saat pengambilan raport tidak sekadar menjadi rutinitas formal, melainkan wujud kepedulian nyata terhadap pendidikan dan masa depan anak.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Bolsel, khususnya para ayah, untuk meluangkan waktu hadir di sekolah saat pengambilan raport anak. Keterlibatan orang tua sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik antara keluarga dan sekolah, sekaligus memberikan motivasi langsung kepada anak agar terus berprestasi,” ujar Bupati Iskandar, Rabu (17/12/2025).
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti kegiatan pengambilan raport anak diberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja, sesuai dengan ketentuan di masing-masing instansi. Selain itu, para ayah yang berpartisipasi diminta menyampaikan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk laporan kepada pimpinan.
Pemkab Bolsel berharap, melalui gerakan ini, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas sejak dini. (rdk)


