• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ngamuk Saat Paripurna, Jelfi Pertanyakan Legalitas, Arifin Dia Tidak Paham Mekanisme

redaksi by redaksi
18 Juli , 2024
in Uncategorized
0
Ngamuk Saat Paripurna, Jelfi Pertanyakan Legalitas, Arifin Dia Tidak Paham Mekanisme
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Hal yang tak biasa terjadi saat DPRD Bolsel menggelar rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Kamis (18/07/24)

Pasalnya, saat jalannya sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru tersebut diwarnai dengan intrupsi hingga berkahir cekcok dan nyaris baku hantam melibatkan Anggota Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, Jelfi Jauhari dengan anggota Fraksi Trisakti, Zulkarnain Kamaru.

Hal itu terjadi saat Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii membuka secara resmi sidang Paripurna, Intrupsi pun disampaikan oleh Jelfi Jauhari dengan mempertanyakan legalitas atas terselengaranya Paripurna tahap satu dari tiga Ranperda usulan eksekutif ini.

Menurut Jelfi, jika agenda Paripurna ini tidak memenui mekanisme sesuai tata tertip DPRD yang harusnya dibahas dahulu lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Pasalnya, kata Jelfi, dalam Banmus tersebut hanya dihadiri oleh dua Anggota, tanpa keterwakilan dari fraksi lain.

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan dijadwalkan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

“Jadi kami berharap jalannya Paripurna ini dapat di skorsing, dan diagendkan kembali lewat Banmus yang melibatkan para anggota Banmus dari 3 Fraksi yang ada di DPRD Bolsel,” harapnya.

Pernyataan tersebut sontak membuat Zulkarnain Kamaru yang merupakan anggota Banmus menyampaikan intrupsinya. ZK mengatakan bahwa, intrupsi yang disampaikan oleh Jelfi terkesan tidak paham mekanisme.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus. Lagi pula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya mempertanyakan itu tidak relevan,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain yang juga Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini mengatakan bahwa saat dilaksanakan Banmus, semua anggota telah diundang secara resmi, namun mangkir mengikuti rapat terkait penjadwalan tahapan paripurna inj.

“Waktu Banmus dilaksanakan, semua anggota dihubungi, namun banyak yang tidak hadir, terutama dari fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan,” jelasnya.

Saling balas intrupsi dari kedua anggota DPRD ini pun membuat cekcok diantara kedua Aleg ini tidak terhindarkan. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii mengatakan bahwa Jelfi Jauhari tampaknya gagal paham terkait dengan mekanisme dalam melaksanakan Paripurna.

“Saya fikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” kata Arifin.

Lagi pula, lanjut Arifin menjelaskan, bahwa agenda Paripurna ini baru pada tahap satu, yakni penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan bukan agenda tahap kedua yakni pengambilan keputusan.

Walau proses Paripurna sempat terhenti lantaran insiden tersebut, namun Paripurna tetap dilanjutkan hingga berlangsung dengan lancar.

Menariknya, untuk tanggapan tiga fraksi yang ada, dua fraksi diantaranya yakni, Fraksi Trisakti dan Fraksi Reatorasi Persatuan dan Kebangkitan merima ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.

Sementara itu Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga sebagai unsur pimpinan DPRD yakni, Hartina S Badu, namun dirinya tidak membacakan tanggapan fraksi dan hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel.

Hartina berdalih walau dirinya memengang draft tanggapan fraksi, namun ia tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraks Gerakan Golkar. (rdk)

Tags: Arifin OliiBanmusBolselDPRDJelfi JauhariPARIPURNAZulkarnain Kamaru
Previous Post

Oknum ASN Bolmut Diadukan Ke BKPSDM dan KASN

Next Post

KPU Bolmut : Akurasi Data Pemilih Jadi Fokus Utama Dalam Proses Coklit

redaksi

redaksi

Next Post
KPU Bolmut : Akurasi Data Pemilih Jadi Fokus Utama Dalam Proses Coklit

KPU Bolmut : Akurasi Data Pemilih Jadi Fokus Utama Dalam Proses Coklit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.