E-BERITA.COM, BOLSEL –Dalam memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak para pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengelar kegiatan Diseminasi dan Implementasi Pemasangan Alat Rekam Pajak Kepada Wajib Pajak tahap I di Kabupaten Bolsel tahun 2021, bertempat fj Arta Nato Cafe, Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Rabh (07/07/2021).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru dan turut didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk pengawasan dan pencatatan pajak, sehingga kegiatan usaha dapat menyumbang pendapatan daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Adanya kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan sumber PAD kita, khususnya pada sektor pajak dari pelaku usaha yang ada di daerah,” ungkap Bupati.
Bupati pun berharap lewat kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha di daerah akan lebih baik lagi kedepannya.
“Tentu harapannya, agar capauan target pada sumber PAD kita akan lebih maksimal lagi,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga turut diikuti oleh perwakilan lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara virtual. Dimana pihak KPK mengapresiasi Pemkab Bolsel atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Pihak KPK pun menyampaikan bahwa, optimalisasi pendapatan daerah salah satunya dari pajak.
Menurunya KPK hadir sebagai pengawas pajak yang ditagih dari wajib pajak, mengawasi pajak yang dibayarkan apakah telah disetorkan ke rekening daerah. KPK juga mengharapkan pemerintah daerah ikut melibatkan inspektorat dalam pengawasan.
Sementara, perwakilan Bank Sulutgo juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bolsel karena telah mempercayakan Bank Sulutgo sebagai rekan dalam penerapan alat perekam pajak.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD beserta para peserta kegiatan. (Ing)