• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home KANAL Regional

Jadi Pemateri Dalam Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Ini Yang Disampaikan H2M

redaksi by redaksi
18 Juni , 2021
in Regional
0
Jadi Pemateri Dalam Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Ini Yang Disampaikan H2M
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, MANADO – Anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Hi Herson Mayulu SIP, didaulat menjadi pamateri dalam Sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diselengarakan oleh Ditjen Bina Konstruksi, Kementrian PUPR, bertempat di Balroom Hotel Novotel Manado, Jumat (18/06/2021).
Tampak saat Anggota Komisi V DPR-RI Hi Herson Mayulu saat menghadiri sosialisasi UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan ini dibuka Dirjen Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl,He yang hadir secara Virtual.
Pada kesempatan ini, sebagai keynote speaker Hi. Herson Mayulu,SIP memaparkan history tentang lahirnya UU Cipta Kerja yang berangkat dari keinginan Presiden untuk menyederhanakan banyaknya UU yang dalam pelaksanaannya sering tumpang tindih serta menyebabkan birokrasi berbelit-belit.
Tampak peserta yang mrngikuti kegiatan sosialisasi tentang UU Cipta Kerja.
“Dengan disederhanakannya beragam regulasi melalui UU Cipta Kerja, diharapkan akan memangkas alur birokrasi sehingga pelaksanaan program akan semakin produktif,efektif dan efisien,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil Sulut ini.
Lebih lanjut, anggota DPR RI Fraksi PDIP ini menjelaskan,  UU Cipta Kerja ini menjawab tantangan dalam penyiapan lapangan kerja dalam memanfaatkan potensi Bonus Demografi yang dimiliki bangsa ini.
“Selain itu dengan UU Cipta Kerja menjamin kepastian hukum dan hak lainnya untuk seluruh pekerja,” terangnya.
Lanjut mantan Bupati Kabupaten Bolsel dua periode ini mengatakan lagi, melalui UU Cipta Kerja ini akan mengatasi konflik regulasi yang tumpang tindih dan ini yang menimbulkan ruwetnya mengurai benang kusut dalam membuka lapangan kerja dan bengkalai lainnya.
“Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tidak ada Pemerintah yang akan menyusahkan rakyatnya seperti beragam hoax belakangan ini pasca disahkannya UU Cipta Kerja, ” tegas H2M sapaan akrab politisi PDIP Sulut ini.
H2M juga memberi apresiasi kepada Kementerian PUPR yang banyak membuka lapangan kerja di masa-masa sulit saat ini, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
“Dimasa Pandemi ini, PUPR paling besar menyediakan lapangan kerja lewat Program padat karya dan beberapa program lainnya,” ungkap Politisi Senayan dapil Sulut ini.
Pantauan media ini, kegiatan Sosialisasi tersebut turut dihadiri para kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makasar dan Wilayah VII Jayapura, para pelaksana Jasa Konstruksi, kepala Balai dan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala dinas PU dan Penataan Ruang se Sulawesi Utara. (Ing)
Tags: Anggota Komisi V DPR-RIDitjen Bina KonstruksiH2MHi Herson Mayulu SIPKementrian PUPRUU Cipta Kerja
Previous Post

Sambangi Kemendagri, Iskandar-Deddy Laporkan Hasil Pilsang Serentak di Bolsel

Next Post

Ini Dia Penyampaian Bupati Bolsel Dalam Apel Kerja Senin

redaksi

redaksi

Next Post
Ini Dia Penyampaian Bupati Bolsel Dalam Apel Kerja Senin

Ini Dia Penyampaian Bupati Bolsel Dalam Apel Kerja Senin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.